/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:57 WIB
Teks khutbah Jumat 10 Maret 2023. (Ist)

Dengan demikian, semua ketentuan yang Allah tetapkan merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh manusia tinggalkan, karena semua itu adalah spirit dari ibadah kepada-Nya.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Orang-orang yang sudah bisa melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan larangan itu dengan istiqamah disebut dengan orang yang sukses/beruntung (muflih).

Berkaitan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:

Artinya, “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusuk dalam shalatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa yang mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang yang melampaui batas.

Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya, serta orang yang memelihara shalatnya” (QS Al-Mu’minun [23]: 1-5). Syekh Dr. Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam tafsir Tafsir al-Munir, juz X, halaman 18, memberikan penjelasan yang lebih luas perihal karakter di atas.

Pertama, mu’minun adalah orang yang membenarkan Allah dan apa yang diturunkan kepada rasul-Nya, baik berupa tauhid, kenabian, hari kebangkitan, dan hari pembalasan.

Kedua, orang-orang yang khusuk (khasi’un) adalah orang yang merasa rendah dan hina di hadapan Allah, serta takut kepada-Nya.

Ketiga, menjauhi yang tidak berguna (mu’ridun), yaitu orang-orang yang meninggalkan setiap sesuatu yang tidak memiliki nilai kebaikan sedikit pun, ia fokus mengerajakan kebaikan.

Keempat, orang yang mengeluarkan zakat, baik berupa zakat wajib maupun sunnah, yang tujuan keduanya sama-sama untuk membersihkan harta.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tidak Terbelah, Kepala BNPT Ingatkan TPNPB-OPM Musuh Bersama

Dalam ayat di atas, Allah menyebutkan zakat setelah khusyuk dengan tujuan agar ketaatan seseorang bisa sempurna, dengan menjalakan ketaatan badaniyah (badan), berupa ibadah dengan khusuk, dan ketaatan maliyah (harta), berupa zakat.

Kelima, menjaga kemaluan (hafizun li furujihim), yaitu orang-orang yang menjaga kemaluannya dari setiap sesuatu yang haram, baik berupa zina maupun bersenang-senang dengan yang lain (masturbasi-onani).

Keenam, menjaga amanat dan janji, baik kepada Allah, seperti tuntutan-tuntutan syariat, maupun kepada manusia, seperti titipan harta, perjanjian dan lainnya.

Ketujuh, orang yang menjaga shalat, yaitu orang-orang yang melakukan shalat sesuai dengan waktu masing-masing, dan selalu istiqamah di waktu-waktu tersebut.

Demikian khutbah tentang sukses dengan cara beribadah kepada Allah pada siang hari ini.***

Load More