/
Minggu, 12 Maret 2023 | 07:48 WIB
SMKN 1 Karawang. (Istimewa)

PURWASUKA - SMKN 1 Karawang diduga meminta uang sumbangan kepada orang tua siswa untuk biaya pembangunan gedung sekolah. Penarikan uang sumbangan ini pun dikeluhkan oleh orang tua siswa.

Seorang orang tua siswa yang tak ingin diungkap identitasnya mengatakan, bahwa anaknya tidak diberikan kartu ujian lantaran belum membayar uang sumbangan.

Disebutkannya, uang sumbangan itu harus dibayar dengan jangka waktu selama enam bulan. 

“Anak saya tidak dikasih kartu ujian karena saya belum membayar uang sumbangan Rp3 Juta,” katanya pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Dirinya mengatakan, diberikan waktu hingga Senin, 13 Maret 2023 membayar uang sumbangan tersebut. Hal ini agar anaknya bisa mendapatkan kartu ujian.

“Katanya harus bayar dulu minimal dicicil Rp 1 Juta. Batas maksimal hari senin besok,” katanya.

Dia pun mengaku sangat keberatan dengan adanya uang sumbangan sebesar Rp3 juta tersebut. Menurutnya, selain dirinya orang tua lainnya pun merasa keberatan dengan adanya uang sumbangan ini.

“Sebenarnya banyak orang tua siswa yang keberatan dan mengeluh, tapi mungkin engga berani ngomong,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Karawang, Makmur membantah, bahwa uang sumbangan itu merupakan pungutan liar (Pungli). Dikatakannya, bila orang tua siswa tidak mau bayar tak apa-apa.

Baca Juga: Satu Lubang Bekas Tembakan di Bawah Pesawat Trigana Air, Penumpang Kena Serpihan Kursi

“Yang kelas 1 itu sumbangan pak, buka pungutan. Mau bayar ya sukur, kalau tidak ya engga apa-apa,” katanya mengutip dari Pojoksatu.id.

Dia pun menyebutkan, untuk orang tua dari kalangan miskin tidak wajib untuk membayar sumbangan.

“Yang mewajibkan siapa? Tidak ada yang mewajibkan. Cuma, kita kan biasa itu ada rekomendasi dai KCD dan Saber Pungli. Itu sumbangan bukan pungutan atau iuran,” ucap Makmur.

Menurutnya, sumbangan itu akan digunakan untuk menambah biaya kekurangan untuk biaya pendidikan

“Karena engga cukup kita dari biaya BOS (bantuan operasional sekolah),” katanya.

Dana BOS itu, kata Makmur, hanya mengcover biaya siswa sebesar Rp 1.620.000 per tahun. Sedangkan kebutuhan siswa per tahun yakni sebesar Rp5 Juta.

“Apa adanya aja kita mah, terus terang aja yang penting pendidikan berjalan. Tetapi ya kita sangat berharap dari sumbangan itu,” terang Makmur.

Makmur memastikan tidak terjadi pungutan paksa dan pelarangan ikut ujian bagi siswa yang belum bayar sumbangan.

“Engga ada yang seperti itu, kalau ada silahkan datang ke sekolah. Cuma, waktu rapat, orang tua siwa janji mau memberikan sumbangan. Kalau belum dapat kartu, silahkan ketemu saya aja langsung saya kasih kartu. Telepon saya aja, kalau ada guru atau staff yang nahan-nahan kartu ujian itu akan saya tindak nanti,” tegas Makmur.

Diketahui, totalnya ada sebanyak 24 rombongan belajar (rombel) kelas X SMKN 1 Karawang. Per satu rombel diisi sebanyak 36 siswa. Artinya, ada sebanyak 864 siswa yang orang tuanya harus membayar uang sumbangan tersebut. Jika semua orang tua membayar, maka totalnya akan terkumpul sebesar Rp 2.592.000.000 (Dua Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah)

Load More