PURWASUKA - Selebgram Akbar alias ajudan pribadi terancam hukuman penjara selama empat tahun penjara atas perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap temannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, tersangka telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap temannya berinsial AL (39).
“Pelaku dan korban ada hubungan pertemanan,” katanya, Rabu, 15 Maret 2023.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Dia menerangkan, tersangka Akbar melakukan aksinya dengan menawarkan temannya mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta ke AL pada 2 Desember 2021.
Sambungnya, Korban yang tertarik kemudian melakukan transfer pembayaran kepada tersangka.
“Bahasanya mengenal makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang,” ucapnya melansir dari PMJNews.com.
Setelah korban transfer pembayaran ke tersangka, korban tidak kunjung menerima mobil yang ditawarkan tersangka hingga akhirnya melaporkan perbuatannya ke polisi.
“Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada,” papar Syahduddi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Atasan untuk Pria Gemuk, Tampil Stylish dan Casual di Mall!
“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Less Waste dari Diri Sendiri, Kenali Prinsip 5R untuk Kurangi Sampah Sehari-hari
-
4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!
-
Klub Calvin Verdonk Tunjuk Anak Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Baru
-
Ganja 2,8 Kilogram Nyaris Terbang dari Bandara SI
-
Kesakralan Bulan Juni dan Pandangan Sederhana Saya Terkait Kesempurnaan Ide Pancasila
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Norwegia Pamer Kekuatan Jelang Piala Dunia 2026, Hajar Swedia Meski Tanpa Erling Haaland
-
Pidato 1 Juni Presiden Prabowo: Klaim Swasembada di Tengah Harga Mencekik
-
Tim Geypens Ternyata Sudah di Indonesia, Tapi Gagal Masuk Skuad Final untuk FIFA Matchday