Suara.com - Beredar kabar Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dijemput paksa oleh polisi setelah menebar fitnah kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui pidatonya.
Narasi dalam video tersebut dibagikan oleh akun YouTube Polemik Politikus pada Senin (13/3/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 2,2 ribu kali.
Akun ini membagikan judul dan sampul video yang seolah-olah menarasikan bahwa Surya Paloh sedang diseret polisi karena telah memfitnah Presiden Jokowi dalam pidatonya.
Adapun narasi yang tertulis di judul video sebagai berikut:
"PALOH DAN ANIS TEBARKAN FITNAH TERHADAP JOKOWI."
Sedangkan narasi dalam sampul video atau thumbnail berikut ini:
"SURYA PALOH FITNAH JOKOWI SAAT PIDATO MAMVUS LANGSUNG DISERET PAKSA SAMPAI SEPERTI INI."
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Didampingi Jokowi, Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik Mati?
Berdasarkan penelusuran, narasi Surya Paloh ditangkap polisi setelah memfitnah orang nomor satu di Indonesia adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak membahas informasi valid terkait Surya Paloh yang menfitnah Presiden Jokowi, ataupun telah dijemput paksa polisi.
Sebaliknya, video itu berisi suara narator membacakan narasi yang mengutip dari Seword.com, di mana artikel itu dipublikasikan pada 4 Februari 2023 lalu. Artikel yang dimaksud berjudul "Capres Anies yang Bikin Repot Surya Paloh dan NasDem-nya".
Artikel itu memuat opini penulis tentang keputusan Partai NasDem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres 2024. Keputusan itu justru dianggap membuat Surya Paloh menjadi repot karena harus melobi sejumlah partai, demi memenuhi ambang batas pencalonan presiden.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran dengan Google, tidak ada informasi yang valid terkait Surya Paloh dijemput paksa polisi, maupun Ketua NasDem itu menebar fitnah tentang Jokowi.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Surya Paloh telah diseret polisi karena saat pidato menebarkan fitnah kepada Presiden Jokowi adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau yang biasa disebut konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Didampingi Jokowi, Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik Mati?
-
Ini Sosok Perwira Polisi yang Anaknya Pukuli Mahasiswa di Medan sampai Cedera Kepala
-
CEK FAKTA: 13 Regu Tembak Disiapkan untuk Eksekusi Ferdy Sambo hingga Merinding, Benarkah?
-
Terpilih Jadi Ketua MK Lagi, Adik Ipar Jokowi: Jabatan Ini Milik Allah
-
CEK FAKTA: Putusan Banding Ferdy Sambo Dikabulkan hingga Tak Berkutik, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik