Suara.com - Kabar mengenai ditangkapnya selebgram Ajudan Pribadi telah dapat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan atas dugaan penipuan yang melibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Modus penipuan Ajudan Pribadi sendiri sebenarnya bukan modus baru, namun ternyata tetap dapat memakan korban.
Mengenai Modus Penipuan yang Digunakan
Mengacu pada berbagai sumber, sejatinya modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah. Mobil mewah yang dimaksud adalah Land Cruiser seharga Rp400.000.000 dan Mercedes Benz seharga Rp950.000.000.
Setelah korban menyetujui transaksi ini, dana kemudian ditransfer secara bertahap pada bulan Desember 2021 lalu. Pelunasan atas transaksi sendiri dilakukan dalam tiga termin pembayaran yang berbeda kepada tersangka.
Namun setelah pembayaran dilunasi, Ajudan Pribadi tidak lantas memberikan mobil yang menjadi objek transaksi jual-beli tersebut. Tersangka justru sulit dihubungi, dan tidak memberikan kejelasan atas transaksi jual-beli yang awalnya telah disetujui tersebut.
Penangkapan Tersangka
Tersangka sendiri saat ini telah mengenakan baju orange, yang artinya telah menjadi tahanan dari pihak kepolisian. Tersangka ditangkap di Makassar pada 12 Maret 2023 lalu, ketika berkendara menggunakan sepeda motor.
Tersangka kemudian diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan. Ajudan Pribadi sendiri, selaku tersangka, mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai 4 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan untuk mencari keterangan lebih lanjut atas kasus penipuan yang dialami oleh korban berinisial AL tersebut.
Korban Merupakan Rekan Pelaku
Setelah ditelusuri, ternyata korban berinisial AL ini adalah rekan dari pelaku. Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam transaksi tersebut bahkan pelaku tidak memberikan foto dari dua mobil yang akan dijual pada korban.
Iming-iming harga murah dan surat yang lengkap menjadi dasar yang digunakan Ajudan Pribadi untuk melakukan penipuan. Benar saja, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, kabar mengenai pengiriman mobil tidak kunjung didapatkan.
Pelaku justru sulit dihubungi, sebelum akhirnya somasi dilayangkan oleh pihak korban dan pengacaranya. Bahkan ternyata Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak dua kali, namun selalu mangkir dari pemanggilan yang dilakukan ini.
Penyidik kemudian mengambil sikap tegas dan menerbitkan surat perintah membawa tersangka untuk dapat diperiksa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar
-
Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan
-
Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar
-
Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar
-
Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi