Suara.com - Kabar mengenai ditangkapnya selebgram Ajudan Pribadi telah dapat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan atas dugaan penipuan yang melibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Modus penipuan Ajudan Pribadi sendiri sebenarnya bukan modus baru, namun ternyata tetap dapat memakan korban.
Mengenai Modus Penipuan yang Digunakan
Mengacu pada berbagai sumber, sejatinya modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah. Mobil mewah yang dimaksud adalah Land Cruiser seharga Rp400.000.000 dan Mercedes Benz seharga Rp950.000.000.
Setelah korban menyetujui transaksi ini, dana kemudian ditransfer secara bertahap pada bulan Desember 2021 lalu. Pelunasan atas transaksi sendiri dilakukan dalam tiga termin pembayaran yang berbeda kepada tersangka.
Namun setelah pembayaran dilunasi, Ajudan Pribadi tidak lantas memberikan mobil yang menjadi objek transaksi jual-beli tersebut. Tersangka justru sulit dihubungi, dan tidak memberikan kejelasan atas transaksi jual-beli yang awalnya telah disetujui tersebut.
Penangkapan Tersangka
Tersangka sendiri saat ini telah mengenakan baju orange, yang artinya telah menjadi tahanan dari pihak kepolisian. Tersangka ditangkap di Makassar pada 12 Maret 2023 lalu, ketika berkendara menggunakan sepeda motor.
Tersangka kemudian diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan. Ajudan Pribadi sendiri, selaku tersangka, mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai 4 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan untuk mencari keterangan lebih lanjut atas kasus penipuan yang dialami oleh korban berinisial AL tersebut.
Korban Merupakan Rekan Pelaku
Setelah ditelusuri, ternyata korban berinisial AL ini adalah rekan dari pelaku. Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam transaksi tersebut bahkan pelaku tidak memberikan foto dari dua mobil yang akan dijual pada korban.
Iming-iming harga murah dan surat yang lengkap menjadi dasar yang digunakan Ajudan Pribadi untuk melakukan penipuan. Benar saja, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, kabar mengenai pengiriman mobil tidak kunjung didapatkan.
Pelaku justru sulit dihubungi, sebelum akhirnya somasi dilayangkan oleh pihak korban dan pengacaranya. Bahkan ternyata Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak dua kali, namun selalu mangkir dari pemanggilan yang dilakukan ini.
Penyidik kemudian mengambil sikap tegas dan menerbitkan surat perintah membawa tersangka untuk dapat diperiksa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar
-
Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan
-
Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar
-
Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar
-
Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat
-
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu
-
Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah