Suara.com - Kabar mengenai ditangkapnya selebgram Ajudan Pribadi telah dapat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan atas dugaan penipuan yang melibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Modus penipuan Ajudan Pribadi sendiri sebenarnya bukan modus baru, namun ternyata tetap dapat memakan korban.
Mengenai Modus Penipuan yang Digunakan
Mengacu pada berbagai sumber, sejatinya modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah. Mobil mewah yang dimaksud adalah Land Cruiser seharga Rp400.000.000 dan Mercedes Benz seharga Rp950.000.000.
Setelah korban menyetujui transaksi ini, dana kemudian ditransfer secara bertahap pada bulan Desember 2021 lalu. Pelunasan atas transaksi sendiri dilakukan dalam tiga termin pembayaran yang berbeda kepada tersangka.
Namun setelah pembayaran dilunasi, Ajudan Pribadi tidak lantas memberikan mobil yang menjadi objek transaksi jual-beli tersebut. Tersangka justru sulit dihubungi, dan tidak memberikan kejelasan atas transaksi jual-beli yang awalnya telah disetujui tersebut.
Penangkapan Tersangka
Tersangka sendiri saat ini telah mengenakan baju orange, yang artinya telah menjadi tahanan dari pihak kepolisian. Tersangka ditangkap di Makassar pada 12 Maret 2023 lalu, ketika berkendara menggunakan sepeda motor.
Tersangka kemudian diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan. Ajudan Pribadi sendiri, selaku tersangka, mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai 4 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan untuk mencari keterangan lebih lanjut atas kasus penipuan yang dialami oleh korban berinisial AL tersebut.
Korban Merupakan Rekan Pelaku
Setelah ditelusuri, ternyata korban berinisial AL ini adalah rekan dari pelaku. Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam transaksi tersebut bahkan pelaku tidak memberikan foto dari dua mobil yang akan dijual pada korban.
Iming-iming harga murah dan surat yang lengkap menjadi dasar yang digunakan Ajudan Pribadi untuk melakukan penipuan. Benar saja, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, kabar mengenai pengiriman mobil tidak kunjung didapatkan.
Pelaku justru sulit dihubungi, sebelum akhirnya somasi dilayangkan oleh pihak korban dan pengacaranya. Bahkan ternyata Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak dua kali, namun selalu mangkir dari pemanggilan yang dilakukan ini.
Penyidik kemudian mengambil sikap tegas dan menerbitkan surat perintah membawa tersangka untuk dapat diperiksa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar
-
Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan
-
Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar
-
Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar
-
Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo