Suara.com - Kabar mengenai ditangkapnya selebgram Ajudan Pribadi telah dapat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan atas dugaan penipuan yang melibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Modus penipuan Ajudan Pribadi sendiri sebenarnya bukan modus baru, namun ternyata tetap dapat memakan korban.
Mengenai Modus Penipuan yang Digunakan
Mengacu pada berbagai sumber, sejatinya modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah. Mobil mewah yang dimaksud adalah Land Cruiser seharga Rp400.000.000 dan Mercedes Benz seharga Rp950.000.000.
Setelah korban menyetujui transaksi ini, dana kemudian ditransfer secara bertahap pada bulan Desember 2021 lalu. Pelunasan atas transaksi sendiri dilakukan dalam tiga termin pembayaran yang berbeda kepada tersangka.
Namun setelah pembayaran dilunasi, Ajudan Pribadi tidak lantas memberikan mobil yang menjadi objek transaksi jual-beli tersebut. Tersangka justru sulit dihubungi, dan tidak memberikan kejelasan atas transaksi jual-beli yang awalnya telah disetujui tersebut.
Penangkapan Tersangka
Tersangka sendiri saat ini telah mengenakan baju orange, yang artinya telah menjadi tahanan dari pihak kepolisian. Tersangka ditangkap di Makassar pada 12 Maret 2023 lalu, ketika berkendara menggunakan sepeda motor.
Tersangka kemudian diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan. Ajudan Pribadi sendiri, selaku tersangka, mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai 4 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan untuk mencari keterangan lebih lanjut atas kasus penipuan yang dialami oleh korban berinisial AL tersebut.
Korban Merupakan Rekan Pelaku
Setelah ditelusuri, ternyata korban berinisial AL ini adalah rekan dari pelaku. Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam transaksi tersebut bahkan pelaku tidak memberikan foto dari dua mobil yang akan dijual pada korban.
Iming-iming harga murah dan surat yang lengkap menjadi dasar yang digunakan Ajudan Pribadi untuk melakukan penipuan. Benar saja, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, kabar mengenai pengiriman mobil tidak kunjung didapatkan.
Pelaku justru sulit dihubungi, sebelum akhirnya somasi dilayangkan oleh pihak korban dan pengacaranya. Bahkan ternyata Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak dua kali, namun selalu mangkir dari pemanggilan yang dilakukan ini.
Penyidik kemudian mengambil sikap tegas dan menerbitkan surat perintah membawa tersangka untuk dapat diperiksa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar
-
Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan
-
Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar
-
Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar
-
Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan