PURWASUKA - Perusahaan PT FCC Indonesia membuka lowongan kerja terbaru Maret 2023. Perusahaan ini sedang membutuhkan pegawai sebanyak sembilan orang.
Informasi ini disampaikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di akun Instagram pribadinya @cellicanurrachadiana pada Kamis, 16 Maret 2023.
Perusahaan ini sedang membutuhkan pegawai dengan kriterianya yakni laki-laki dengan batas usia pelamar yakni maksimal 23 tahun untuk posisi operator.
"PT FCC Indonesia sedang membuka lowongan kerja untuk 9 laki-laki untuk posisi Operator. Usia maksimal 23 tahun," tulisnya.
Selain itu, kriteria lainnya yakni syarat pendidikan pelamar yakni wajib lulusan SLTA sederajat yakni Madrasah Aliyah IPA, SMK Teknik Kendaraan Ringan.
Kemudian SMK Teknik Komputer dan Informatika, SMK Teknik Komputer dan Jaringan, SMK Teknik Mesin, SMK Teknik Otomotif, SMU IPA.
Gaji untuk posisi ini mulai dari Rp5.300.000. Ayo buruan segera daftarkan diri anda menjadi bagian pegawai PT FCC Indonesia.
Bagi warga Kabupaten Karawang yang berminat bekerja di perusahaan tersebut, bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai yang tercantum dalam lowongan kerja tersebut.
"Pendaftaran dibuka sejak pukul 2 siang ini sampai jam 3 sore. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat yang diperlukan, bisa mendaftarkan diri di infoloker.karawangkab.go.id," tulisnya.
Baca Juga: Kakek di Karawang Hilang Terseret Arus Irigasi Rabu Pagi, Kronologisnya Begini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Eco Parenting, Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak
-
Lee Do Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Aksi Baru Destroyer of Destruction
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
-
Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review