PURWASUKA - Pelaku pencurian dengan kekerasan sebuah minimarket di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang terancam penjara sembilan tahun.
Atas kejahatannya, pelaku berinisial BY (27) itu dijerat dengan pasal 365 ayat 1KUHPidana tentang Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan Kekeraaan atau Ancaman Kekerasan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam untuk mengancam pegawai minimarket tersebut.
Pelaku pun sempat menodongkan senjata tajam ke leher pegawai tersebut. Kemudian, pelaku meminta pegawai minimarket lainnya untuk masuk kedalam gudang.
Setelah masuk ke gudang, pegawai itu kemudian dikurungnya dalam gudang tersebut.
“Kemudian pelaku mengambil dua unit handphone milik pejaga, selanjutnya pelaku menguras uang di laci Alfamart dan kabur,” kata Wirdhanto, Kamis, 16 Maret 2023.
Adapun motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan itu karena persoalan ekonomi.
Wirdhanto mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihkanya mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Karawang Lesatkan Timah Panas ke Pencuri Minimarket, Kronologisnya Begini
“Pelaku kita tangkap saat sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya, Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang,” katanya.
Wirdhanto menambahkan, pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.
“Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku," katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng