PURWASUKA - Pelaku pencurian dengan kekerasan sebuah minimarket di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang terancam penjara sembilan tahun.
Atas kejahatannya, pelaku berinisial BY (27) itu dijerat dengan pasal 365 ayat 1KUHPidana tentang Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan Kekeraaan atau Ancaman Kekerasan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam untuk mengancam pegawai minimarket tersebut.
Pelaku pun sempat menodongkan senjata tajam ke leher pegawai tersebut. Kemudian, pelaku meminta pegawai minimarket lainnya untuk masuk kedalam gudang.
Setelah masuk ke gudang, pegawai itu kemudian dikurungnya dalam gudang tersebut.
“Kemudian pelaku mengambil dua unit handphone milik pejaga, selanjutnya pelaku menguras uang di laci Alfamart dan kabur,” kata Wirdhanto, Kamis, 16 Maret 2023.
Adapun motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan itu karena persoalan ekonomi.
Wirdhanto mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihkanya mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Karawang Lesatkan Timah Panas ke Pencuri Minimarket, Kronologisnya Begini
“Pelaku kita tangkap saat sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya, Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang,” katanya.
Wirdhanto menambahkan, pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.
“Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku," katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499