PURWASUKA - Pelaku pencurian dengan kekerasan sebuah minimarket di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang terancam penjara sembilan tahun.
Atas kejahatannya, pelaku berinisial BY (27) itu dijerat dengan pasal 365 ayat 1KUHPidana tentang Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan Kekeraaan atau Ancaman Kekerasan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam untuk mengancam pegawai minimarket tersebut.
Pelaku pun sempat menodongkan senjata tajam ke leher pegawai tersebut. Kemudian, pelaku meminta pegawai minimarket lainnya untuk masuk kedalam gudang.
Setelah masuk ke gudang, pegawai itu kemudian dikurungnya dalam gudang tersebut.
“Kemudian pelaku mengambil dua unit handphone milik pejaga, selanjutnya pelaku menguras uang di laci Alfamart dan kabur,” kata Wirdhanto, Kamis, 16 Maret 2023.
Adapun motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan itu karena persoalan ekonomi.
Wirdhanto mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihkanya mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Karawang Lesatkan Timah Panas ke Pencuri Minimarket, Kronologisnya Begini
“Pelaku kita tangkap saat sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya, Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang,” katanya.
Wirdhanto menambahkan, pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.
“Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku," katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026