PURWASUKA - Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam suap penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Dia menerangkan, selain dipecat kelima oknum ini bakal dijerat dengan hukuman pidana.
Bahkan, bukti-bukti kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng ini sudah terkumpul.
"Penyidikan sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan," ucapnya, Minggu, 19 Maret 2023.
Iqbal mengatakan, upacara PTDH terhadap kelima oknum tersebut akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi hari ini Senin, 20 Maret 2023. Adapun kelima oknum tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW, telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Dijelaskannya juga, walaupun mendapatkan hukuman disiplin, kelima oknum tetap akan menerima tuntutan pidana.
Diketahui, kelima oknum polisi tersebut terlibat dalam suap penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jateng.
Sebelumnya, para oknum polisi sempat tidak akan diberikan sanksi (PTDH) atau tidak dipecat. Bahkan, tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.
Terhadap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Aktris Nana Kembali Tolak Bersaksi, Sidang Perampokan Terancam Molor
-
Nadif Zahiruddin Ikut Liburan Bareng Keluarga Azizah Salsha, Diposting Langsung Andre Rosiade
-
Struktur Formasi Aneh John Herdman, Tanpa Playmaker dan Misteri Rotasi Skuad!
-
Komentar Mengejutkan Patrick Kluivert, Tak Merasa Bersalah Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Pildun
-
5 Karakter Orang yang Selalu Datang Awal ke Tempat Kerja, Kamu Termasuk?
-
6 Cara Mengatasi Mata Bengkak: Praktis, Cepat, dan Mudah Diterapkan
-
Akhirnya! Film Terlaris Korea The King's Warden Tayang 8 April di Indonesia
-
Paul McCartney: Man on the Run, Dokumenter yang Terlalu Menjaga Citra Idol
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896
-
3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran