Suara.com - Nasib tragis harus diterima oleh lima polisi anggota Polda Jawa Tengah. Kelima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri bakal dipecat dan akan dijerat pidana.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran persnya Minggu (19/3/2023), mengatakan, proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus polda setempat.
"Penyidikan sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan," katanya.
Tak hanya itu, kelimanya juga akan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Bahkan informasinya, upacara PTDH kelima anggota polisi calo bintara itu akan dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (20/3/2023) hari ini.
Lima oknum polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW, telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Iqbal menambahkan meski telah dijatuhi sanksi disiplin, hal tersebut tidak akan menghapuskan tuntutan pidana terhadap yang bersangkutan.
Sebagai informasi, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah awalnya dinyatakan lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.
Baca Juga: Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.
Terhadap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng Punya Hak Menolak Rekomendasi Hasil Sidang Etik 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri
-
Perintah Kapolri ke Polda Jateng Nasib 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri, PTDH dan Pidana
-
Tegas! Selain PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana
-
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
-
Tegas! Kapolri Ingin Polisi yang Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat dan Dipidana
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi