Suara.com - Nasib tragis harus diterima oleh lima polisi anggota Polda Jawa Tengah. Kelima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri bakal dipecat dan akan dijerat pidana.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran persnya Minggu (19/3/2023), mengatakan, proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus polda setempat.
"Penyidikan sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan," katanya.
Tak hanya itu, kelimanya juga akan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Bahkan informasinya, upacara PTDH kelima anggota polisi calo bintara itu akan dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (20/3/2023) hari ini.
Lima oknum polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW, telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Iqbal menambahkan meski telah dijatuhi sanksi disiplin, hal tersebut tidak akan menghapuskan tuntutan pidana terhadap yang bersangkutan.
Sebagai informasi, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah awalnya dinyatakan lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.
Baca Juga: Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.
Terhadap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng Punya Hak Menolak Rekomendasi Hasil Sidang Etik 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri
-
Perintah Kapolri ke Polda Jateng Nasib 5 Polisi Pelaku Calo Rekrutmen Bintara Polri, PTDH dan Pidana
-
Tegas! Selain PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana
-
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
-
Tegas! Kapolri Ingin Polisi yang Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat dan Dipidana
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!