PURWASUKA - Modus penipuan dengan menggunakan surat tilang dengan format aplikasi (Apk) meresahkan masyarakat. Pasalnya, bila diklik maka uang korban yang ada di rekening bisa terkuras.
Pelaku tindak kejahatan ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait dengan mekanisme tilang elektronik. Padahal, tilang elektronik tidak dikirimkan melalui pesan singkat Whatsapp tetapi ke alamat rumah pelanggar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko menerangkan, mekanisme penilangan secara elektronik atau ETLE akan otomatis menangkap gambar pengendara yang melintas.
Kemudian, bila terlihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka secara otomatis menjadi barang bukti yang akan dikirimkan ke kantor pusat pengolahan.
"Perangkat e-TLE secara otomatif menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office e-TLE di RTMC Polda Metro Jaya. Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan,” ucap Truno melansir dari PMJNews.com, Senin, 20 Maret 2023.
Usai media gambar barang bukti sudah diketahui data kendaraannya, lanjut Trunoyudo, petugas kemudian akan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai data kendaraannya.
Trunoyudo mengatakan, surat tilang yang dikirimkan oleh petugas tidak pernah dikirimkan secara elektronik melalui pesan WhatsApp.
"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Sapardi Djoko Damono, Sastrawan Terkemuka yang Jadi Google Doodle Hari Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP