Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media tentang penipuam app surat tilang yang dikirim via WhatsApp. Untuk menghindari penipuan ini, pastikan untuk mengetahui ciri surat tilang ETLE asli.
Adapun modus penipuan surat tilang yang dikirim via Whatsapp ini yaitu pelaku mengirimkan pesan via WhatsApp dengan pura-pura sebagai anggota kepolisian dan mengirimkan file ekstensi APK terhadap korban.
Selain itu, pelaku juga menyematkan sebuah file dan meminta korbannya untuk klik file tersebut dan menginstallnya. Setelah itu, korban pun diminta untuk menyetujui hak akses pada beberapa aplikasi.
Hal ini dilakukan si pelaku untuk mencuri data pribadi dalam handphone milik korban, termasuk data perbankan milik kamu seperti OTP maupun data lainnya. Adapun contoh isi pesan peniupan Surat Tilang ETLE yang perlu diwaspadai yakni sebagai berikut:
"Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat,"
Jika menerima pesan seperti contoh di atas, langsung abaikan saja. Polisi menghimbau untuk lebih berhati-hati serta tidak mengunduh/menginstall, atau mengakses app tidak resmi yang dikirim via Whatsapp atau SMS.
Selain itu, pastikan agar tidak memberikan informasi data diri dan data perbankan yang sifatnya rahasia seperti user ID M-banking, PIN, OTP, atau password.
Nebagai bentuk antisipasi dan berjaga-jaga dari serangan peniupan, pastikan kamu juga mengetahui ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli.
Ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli
Diketahui bahwa Polisi telah resmi memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLA). Melalui tilang ETLE ini pemilik kendaraan yang melanggar akan mendapatkan surat tilang ke alamat yang terdaftar.
Adapun sistem tilang ETLE ini telah diberlalukan di 34 Polda yang tersebar seluruh Indonesia. Jika ada pengguna kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran oleh sistem tilang ETLE, maka petugas akan mengirimlan surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.
Namun seperti yang disebutkan di atas, kini tengah marah kasus penipuan surat tilan ETLE. Oleh karena itu, pastikan agar kamu mengetahui ciri khas surat tilang ETLE asli. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini Ciri Surat Tilang ETLE Asli.
- Surat konfirmasi tilang berbentuk surat
- Surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pelanggar yang terdaftar
- Terdiri dari beberapa lembaran kertas yang berisi foto, waktu, serta tempat kejadian pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
-
Warga Garut Jangan Percaya Jika Menerima Surat Tilang Lewat WhatsApp, Itu Modus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi
-
Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE
-
Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian
-
Total 42 Juta Kendaraan Tertangkap Tilang Elektronik Sepanjang 2022, Alamat Pemilik Kendaraan Banyak Tak Valid
-
Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan