Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media tentang penipuam app surat tilang yang dikirim via WhatsApp. Untuk menghindari penipuan ini, pastikan untuk mengetahui ciri surat tilang ETLE asli.
Adapun modus penipuan surat tilang yang dikirim via Whatsapp ini yaitu pelaku mengirimkan pesan via WhatsApp dengan pura-pura sebagai anggota kepolisian dan mengirimkan file ekstensi APK terhadap korban.
Selain itu, pelaku juga menyematkan sebuah file dan meminta korbannya untuk klik file tersebut dan menginstallnya. Setelah itu, korban pun diminta untuk menyetujui hak akses pada beberapa aplikasi.
Hal ini dilakukan si pelaku untuk mencuri data pribadi dalam handphone milik korban, termasuk data perbankan milik kamu seperti OTP maupun data lainnya. Adapun contoh isi pesan peniupan Surat Tilang ETLE yang perlu diwaspadai yakni sebagai berikut:
"Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat,"
Jika menerima pesan seperti contoh di atas, langsung abaikan saja. Polisi menghimbau untuk lebih berhati-hati serta tidak mengunduh/menginstall, atau mengakses app tidak resmi yang dikirim via Whatsapp atau SMS.
Selain itu, pastikan agar tidak memberikan informasi data diri dan data perbankan yang sifatnya rahasia seperti user ID M-banking, PIN, OTP, atau password.
Nebagai bentuk antisipasi dan berjaga-jaga dari serangan peniupan, pastikan kamu juga mengetahui ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli.
Ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli
Diketahui bahwa Polisi telah resmi memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLA). Melalui tilang ETLE ini pemilik kendaraan yang melanggar akan mendapatkan surat tilang ke alamat yang terdaftar.
Adapun sistem tilang ETLE ini telah diberlalukan di 34 Polda yang tersebar seluruh Indonesia. Jika ada pengguna kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran oleh sistem tilang ETLE, maka petugas akan mengirimlan surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.
Namun seperti yang disebutkan di atas, kini tengah marah kasus penipuan surat tilan ETLE. Oleh karena itu, pastikan agar kamu mengetahui ciri khas surat tilang ETLE asli. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini Ciri Surat Tilang ETLE Asli.
- Surat konfirmasi tilang berbentuk surat
- Surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pelanggar yang terdaftar
- Terdiri dari beberapa lembaran kertas yang berisi foto, waktu, serta tempat kejadian pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
-
Warga Garut Jangan Percaya Jika Menerima Surat Tilang Lewat WhatsApp, Itu Modus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi
-
Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE
-
Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian
-
Total 42 Juta Kendaraan Tertangkap Tilang Elektronik Sepanjang 2022, Alamat Pemilik Kendaraan Banyak Tak Valid
-
Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?