Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media tentang penipuam app surat tilang yang dikirim via WhatsApp. Untuk menghindari penipuan ini, pastikan untuk mengetahui ciri surat tilang ETLE asli.
Adapun modus penipuan surat tilang yang dikirim via Whatsapp ini yaitu pelaku mengirimkan pesan via WhatsApp dengan pura-pura sebagai anggota kepolisian dan mengirimkan file ekstensi APK terhadap korban.
Selain itu, pelaku juga menyematkan sebuah file dan meminta korbannya untuk klik file tersebut dan menginstallnya. Setelah itu, korban pun diminta untuk menyetujui hak akses pada beberapa aplikasi.
Hal ini dilakukan si pelaku untuk mencuri data pribadi dalam handphone milik korban, termasuk data perbankan milik kamu seperti OTP maupun data lainnya. Adapun contoh isi pesan peniupan Surat Tilang ETLE yang perlu diwaspadai yakni sebagai berikut:
"Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat,"
Jika menerima pesan seperti contoh di atas, langsung abaikan saja. Polisi menghimbau untuk lebih berhati-hati serta tidak mengunduh/menginstall, atau mengakses app tidak resmi yang dikirim via Whatsapp atau SMS.
Selain itu, pastikan agar tidak memberikan informasi data diri dan data perbankan yang sifatnya rahasia seperti user ID M-banking, PIN, OTP, atau password.
Nebagai bentuk antisipasi dan berjaga-jaga dari serangan peniupan, pastikan kamu juga mengetahui ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli.
Ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli
Diketahui bahwa Polisi telah resmi memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLA). Melalui tilang ETLE ini pemilik kendaraan yang melanggar akan mendapatkan surat tilang ke alamat yang terdaftar.
Adapun sistem tilang ETLE ini telah diberlalukan di 34 Polda yang tersebar seluruh Indonesia. Jika ada pengguna kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran oleh sistem tilang ETLE, maka petugas akan mengirimlan surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.
Namun seperti yang disebutkan di atas, kini tengah marah kasus penipuan surat tilan ETLE. Oleh karena itu, pastikan agar kamu mengetahui ciri khas surat tilang ETLE asli. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini Ciri Surat Tilang ETLE Asli.
- Surat konfirmasi tilang berbentuk surat
- Surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pelanggar yang terdaftar
- Terdiri dari beberapa lembaran kertas yang berisi foto, waktu, serta tempat kejadian pelanggaran lalu lintas.
- Tersedia QR Code guna melihat bukti pelanggaran via online
Demikian informasi mengenai Ciri Surat Tilang ETLE Asli yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Warga Garut Jangan Percaya Jika Menerima Surat Tilang Lewat WhatsApp, Itu Modus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi
-
Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE
-
Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian
-
Total 42 Juta Kendaraan Tertangkap Tilang Elektronik Sepanjang 2022, Alamat Pemilik Kendaraan Banyak Tak Valid
-
Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya