PURWASUKA - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Orchidea Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Rumah tersebut merupakan gudang penimbunan ratusan ribu obat-obatan terlarang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, anggotanya menggerebek rumah tersebut pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tempat tersebut pihaknya menyita 153.437 butir obat keras tertentu (OKT).
Rinciannya, dua buah dus coklat yang masing-masing di dalamnya terdapat 48 box Pil Hexymer (@1.000) dengan jumlah keseluruhan 96.000 butir. 7 buah dus coklat yang di berisikan 5.240 lembar pil Tramadol HCI dengan jumlah keseluruhan 52.400 butir.
Kemudian 1 buah kantong plastik hitam yang didalamnya berisikan 500 lembar Trihexyphenidyl dengan jumlah keseluruhan 5.000 butir.
“Kita amankan barang bukti total 153.437 butir OKT berbagai merek, uang Rp 25 juta, dua unit ponsel dan plastik bening kosong sembilan bungkus,” katanya pada Senin, 27 Maret 2023.
Wirdhanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka berinisial SI alias Rizal (27) dan MN alias Cenas (46).
Disebutkan, Rizal merupakan warga Dusun Tunong, Kelurahan Asan Kareung Kee ikan, Kota Lhokseumawe Aceh.
Sedangkan Cenas ialah warga Gampong Meuko Ka Jurong, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, S alias Rizal mengaku mendapat dapat OKT tersebut dari MN alias Cenas. Kemudian kita kembangkan ke daerah Kampung Bugelsalam, Desa Sertajaya, Kecatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi untuk mengamankan Cenas,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Baca Juga: 4 Cara Menghadapi Assassin Jika Kita Memakai Marksman di Mobile Legends
Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang sering mencurigai orang membawa sebuah bungkusan yang dicurigai oleh warga seperti narkoba.
Wirdhanto menegaskan, timsus Sanggabuana Polres Karawang berkomitmen akan terus memberantas narkoba dan kejahatan jalanan lainnya hingga ke akar-akarnya.
“Kita akan terus gencar dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak