PURWASUKA - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Orchidea Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Rumah tersebut merupakan gudang penimbunan ratusan ribu obat-obatan terlarang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, anggotanya menggerebek rumah tersebut pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tempat tersebut pihaknya menyita 153.437 butir obat keras tertentu (OKT).
Rinciannya, dua buah dus coklat yang masing-masing di dalamnya terdapat 48 box Pil Hexymer (@1.000) dengan jumlah keseluruhan 96.000 butir. 7 buah dus coklat yang di berisikan 5.240 lembar pil Tramadol HCI dengan jumlah keseluruhan 52.400 butir.
Kemudian 1 buah kantong plastik hitam yang didalamnya berisikan 500 lembar Trihexyphenidyl dengan jumlah keseluruhan 5.000 butir.
“Kita amankan barang bukti total 153.437 butir OKT berbagai merek, uang Rp 25 juta, dua unit ponsel dan plastik bening kosong sembilan bungkus,” katanya pada Senin, 27 Maret 2023.
Wirdhanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka berinisial SI alias Rizal (27) dan MN alias Cenas (46).
Disebutkan, Rizal merupakan warga Dusun Tunong, Kelurahan Asan Kareung Kee ikan, Kota Lhokseumawe Aceh.
Sedangkan Cenas ialah warga Gampong Meuko Ka Jurong, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, S alias Rizal mengaku mendapat dapat OKT tersebut dari MN alias Cenas. Kemudian kita kembangkan ke daerah Kampung Bugelsalam, Desa Sertajaya, Kecatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi untuk mengamankan Cenas,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Baca Juga: 4 Cara Menghadapi Assassin Jika Kita Memakai Marksman di Mobile Legends
Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang sering mencurigai orang membawa sebuah bungkusan yang dicurigai oleh warga seperti narkoba.
Wirdhanto menegaskan, timsus Sanggabuana Polres Karawang berkomitmen akan terus memberantas narkoba dan kejahatan jalanan lainnya hingga ke akar-akarnya.
“Kita akan terus gencar dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin
-
Tawarkan Sensasi Nostalgia, Game Terbitan Rockstar Ini Lagi Diskon 75 Persen di Steam
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu