PURWASUKA - Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta menggerebek sebuah konter handphone (HP) di Terminal Ciganea, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 27 Maret 2023.
Sebabnya, konter handphone tersebut disalahgunakan untuk jual beli obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos, mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan 37 butir obat keras jenis hexymer, 27 butir obat keras jenis Tramadol, satu buah handphone merk Vivo warna hijau serta uang tunai sebesar Rp. 86 ribu rupiah.
"Kronologinya pada hari senin, 27 Maret 2023, sekira pukul 11.00 WIB petugas mendapatkan informasi di konter handphone tersebut sering ada transaksi jual beli obat diduga psikotropika," Ucap pria yang akrab disapa Dandan itu, pada Senin, 27 Maret 2023, petang.
Atas dasar informasi itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M (23) di konter handphone tersebut," ujar Dandan.
Kapolsek menyayangkan pelaku yang menjual obat terlarang saat Ramadhan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Jatiluhur untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami amankan seorang penjual konter handphone yang menjual obat-obatan berbahaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Dandan menegaskan, penangkapan ini bagian dari arahan Kapolres Purwakarta untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Baca Juga: Ngadu ke Ketua DPRD DKI, Eks TGUPP Anies Diduga Salah Gunakan Wewenang hingga Terancam Dipolisikan
"Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter. Kini kasus tersebut kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut," Tegas Dandan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
3 Makanan Indonesia Favorit Angus Ng Ka Long, Bintang Hong Kong Keturunan Surabaya
-
Penjualan Daihatsu Meroket di Semester Satu 2026 Produk Lokal Jadi Incaran Utama
-
Cerita Timnas Jepang Target Juara Piala Dunia 2050, Apa Saja yang Mereka Lakukan?
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Targetkan Pendapatan Rp8 Triliun, Jakarta Fair 2026 Bakal Diramaikan Slank hingga J-Rock
-
Kisah Lama Terulang? Prancis Terancam Ulangi Drama 2010, Mbappe Cs Ribut Jelang Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen Mulai Rp40 Ribuan yang Bisa Jadi Base Makeup, Praktis dan Hemat Waktu
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Catat! Film Gintama the Movie: Yoshiwara in Flames Ungkap Jadwal Tayang di Indonesia