PURWASUKA - Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda di wilayah Purwadadi, Kabupaten Subang. Pembacokan tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu.
Pelaku berinisial ZA (38) ditangkap di wilayah Haurgeulis. Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Purwadadi Iptu Kayo.
Kayo menerangkan, kronologis peristiwa pembacokan ini saat pelaku ZA bersama korban TD (30) dan rekan lainnya sedang asyik menenggak miras.
Namun tiba-tiba saja korban mengucapkan hal yang membuat pelaku emosi. Akibat terpengaruh miras, pelaku pun kemudian melesatkan senjata tajamnya kepada korban.
Pada peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian tangan dan bahunya.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Setelah data dan identitas dikantongi, polisi kemudian mengejar pelaku hingga ke daerah Haurgeulis.
“Pelaku berpindah-pindah alamat, dan akhirnya tadi malam kita tangkap di wilayah Haurgeulis,” kata Kayo mengutip dari Tintahijau.com, Selasa, 28 Maret 2023.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sebilah golok Menjadi barang bukti kekerasan tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 juncto Undang Undang kedaruratan dengan ancaman makismal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Senin 27 Maret 2023 Wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?