PURWASUKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merilis besaran zakat fitrah 2023 di kota dan Kabupaten se-Jawa Barat tahun 1444 Hijriah bulan Ramadan.
Besaran zakat fitrah 2023 di sejumlah kota dan Kabupaten se-Jawa Barat ini sebagaiaman dirangkum dalam surat edara Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, nomor 163/Baznas-JABAR/III/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023 lalu.
Dengan keluaranya surat edaran satu ini, Baznas Jabar memastkan bahwa besaran zakat fitrah tahun lalu tidak berlaku.
"Surat edaran ini bersumber dari data resmi Baznas kota dan Kabupaten se-Jawa Barat tahun 1444 Hijriah/2023 M. Dengan ada data terbaru ini, maka data yang lalu dinyatakan sudah tidak berlaku." tulis dikutip dari surat edaran Baznas Jabar pada 31 Maret 2023.
Adapun Besaran zakat fitrah 2023 di sejumlah kota dan Kabupaten se-Jawa Barat yang dikonvensi dengan uang, berikut:
Berikut nominal zakat fitrah yang dikeluarkan:
1. Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat – Rp32.500
2. Kabupaten Bandung – Rp32.500
3. Kabupaten Bandung Barat – Rp30.000
4. Kabupaten Bekasi – Rp45.000
5. Kabupaten Bogor – Rp42.000\
6. Kabupaten Ciamis – Rp30.000
7. Kabupaten Cianjur – Rp34.000, Rp62.000
8. Kabupaten Cirebon – Rp30.000
9. Kabupaten Garut – Rp35.000
10. Kabupaten Indramayu – Rp30.000
11. Kabupaten Karawang – Rp35.000
12. Kabupaten Kuningan – Rp30.000
13. Kabupaten Majalengka – Rp32.500
14. Kabupaten Pangandaran – Rp30.000
15. Kabupaten Purwakarta – Rp32.500
16. Kabupaten Subang – Rp35.000
17. Kabupaten Sukabumi – Rp32.500
18. Kabupaten Sumedang – Rp32.500
19. Kabupaten Tasikmalaya – Rp30.000
20. Kota Bandung – Rp32.500.
21. Kota Banjar – Rp32.500
22. Kota Bekasi – Rp40.000
23. Kota Bogor – Rp45.000
24. Kota Cimahi – Rp32.500
25. Kota Cirebon – Rp42.000
26. Kota Depok – Rp45.000
27. Kota Sukabumi – Rp33.000
28. Kota Tasikmalaya – Rp35.000
Diketahui, zakat fitrah sendiri terbilang wajib bagi yang mampu di bulan Ramadan. Untuk itu, jangan lupa bayar.***
Baca Juga: Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
John Herdman Soal Jersey Baru Timnas Indonesia: Saya Tak akan Memakainya
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi