Suara.com - Anggaran untuk THR 2023 secara resmi telah dialokasikan, sekaligus dengan gaji ke-13. hal ini disampaikan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani pada keterangan pers bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait dengan komponen THR PNS 2023, akan dapat Anda temukan detailnya di artikel ini.
Pemberian THR ini selain sebagai hak dari ASN dan pegawai, juga sebagai upaya pemerintah untuk menjaga aspek keseimbangan ekonomi, program, dan kemampuan keuangan negara. Diharapkan dengan pencairan THR dan gaji ke-13, ekonomi kembali memberikan geliat yang signifikan sejak dari tingkat akar rumput.
Variabel dan Komponen THR PNS 2023
Berbicara lebih jauh mengenai THR yang akan diberikan, komponen yang masuk dalam perhitungannya sendiri sebenarnya cukup lengkap dan tidak jauh berbeda dengan pemberian THR di tahun tahun sebelumnya ketika pandemi covid-19.
Beberapa komponen yang masuk dalam perhitungan THR 2023 ini antara lain adalah sebagai berikut.
- Gaji pokok atau pensiunan pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan umum lain
- Tunjangan kinerja
Pada dasarnya, perhitungan dilakukan atas gaji pokok yang diterima setiap bulan dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok tersebut. Untuk tunjangan kinerja, diberikan sebesar 50% dari total yang diperoleh per bulan, bagi golongan PNS yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Penambahan ini meningkatkan jumlah total THR lebaran yang akan diterima, sebab tunjangan kinerja juga nilainya cukup lumayan. Namun demikian diingatkan bagi instansi pemerintah daerah, tambahan maksimal 50% dari apa yang diterima, dan sesuai dengan kemampuan fiskal setiap daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana dijelaskan Sri Mulyani, pada dasarnya ada 3 komponen utama dalam pemberian THR PNS 2023 kali ini. Yaitu,
1. Gaji/pensiun pokok
Baca Juga: Ini Deretan Instansi Pemerintah yang Miliki Tukin PNS Tertinggi
2. Tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, seperti:
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum
3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan).
Periode Pencairan THR
Himbauan terbaru sendiri untuk THR ASN 2023, anggota TNI-POLRI, dan guru serta dosen, THR akan mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023 mendatang. Hal ini terus dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan dari instansi terkait.
Jika THR belum dapat diberikan sebelum perayaan hari raya Idul Fitri mendatang karena masalah teknis, maka THR akan dapat dibayarkan setelah hari raya.
Lalu bagaimana untuk urusan gaji ke-13?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Baru Januari, Jalan Berlubang Sudah Picu Puluhan Kecelakaan di Jakarta: Satu Orang Tewas
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
-
Daftar 28 Rute Transjakarta yang Terdampak Banjir Hari Ini
-
Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo