PURWASUKA - Polisi mengukapkan penemuan baru soal kasus pelajar dibacok saat bangungkan sahur. Menurut penyelidikan, Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo menyebut korban dan pelaku sudah janjian sebelumnya.
Hal ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh oleh Tim Khusus Sanggabuana. Pelaku FA (17) yang masih berstatus pelajar dan korban HAR (14) ini sebelumya sudah janjian di lokasi.
Kasus pembacokan ini berawal dari aksi saling ejek di media sosial. Hingga kedua kelompok pelajar ini sepakat janjian untuk melakukan tawuran.
“Kejadian tepat di depan kampus Unsika Karawang, antara pelaku dan korban adalah pelajar,” kata Presteyo, Rabu (5/4/2023).
Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/3/2023). Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian punggung dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Karawang.
Prasetyo menerangkan, mereka melakukan pertemuan dan kelompok korban melihat ada kelompok pelaku yang membawa sajam.
“Kelompok korban melarikan diri, namun korban tertinggal dan akhirnya terkena bacokan,” paparnya.
Pelaku FA berhasil ditangkap oleh Timsus Sanggabuana saat sedang nongkrong bersama temannya di depan Novotel Karawang Barat pada Sabtu (1/4/2023).
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya; satu jaket milik korban, satu jaket warna hitam milik pelaku, satu celurit dan satu sepeda motor.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di 5 Titik, Berikut Daftarnya!
Pelaku dikenakan pasal 80 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Selain itu bagi mereka yang melakukan aksi tawuran petugas akan ditindak dengan menggunakan pasal 358 KUHP,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?