PURWASUKA - Seorang pria berinisial GS (40) di Kota Tasikmalaya mengamuk dan merusak rumah keluarga wanita yang menolak cintanya.
Saking marahnya karena ditolak, warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya itu meluapkan emosinya dengan merusak rumah menggunakan pedang.
GS diketahui ditolak cintanya oleh R (16), gadis belia yang masih duduk di bangku SMA. Karena tak terima ditolak R, maka GS kalap hingga melakukan tindakan perusakan rumah keluarga R.
Kemudian jajaran Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota meringkus dan menetapkan pelaku menjadi tersangka. GS sendiri kesehariannya berjualan voucher pulsa, masing-masing korban dan pelaku ini masih bertetangga.
Sebelumnya kejadian pengrusakan rumah gegara cinta ditolak ini sempat viral. Videonya menghebohkan jagat dunia media social. Narasi dalam video tersebut ‘Om om naksir sama perempuan yang masih anak SMA dan kerap kali membuntutinya’.
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengatakan bahwa telah terjadi pengrusakan rumah dengan menggunakan pedang atau sajam, korban dan tersangka ini rumahnya berdekatan.
“Pelaku menyukai korban yang masih pelajar SMA. Namun korban tersebut tidak menyukai tersangka,” kata Wawan dikutip dari harapanrakyat.com, Sabtu (8/4/2023).
Dia menjelaskan, sebelum pelaku melakukan pengrusakan rumah, korban berjalan dengan temannya seorang lelaki. Mungkin karena cemburu, seketika si pelaku melampiaskan emosinya dengan merusak rumah korban.
Sedangkan dari pengakuan GS, dia dan korban ada hubungan. Namun pengakuan dari korban tidak ada hubungan.
Baca Juga: Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan perkaranya sudah tahap penyidikan. Untuk barang buktinya berupa satu buah pedang sepanjang 60 centimeter,” jelasnya.
Wawan menambahkan, pasal yang Polisi dari Polres Tasikmalaya Kota kenakan terhadap tersangka yaitu Undang-undang senjata tajam (sajam). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah