PURWASUKA - Seorang pria berinisial GS (40) di Kota Tasikmalaya mengamuk dan merusak rumah keluarga wanita yang menolak cintanya.
Saking marahnya karena ditolak, warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya itu meluapkan emosinya dengan merusak rumah menggunakan pedang.
GS diketahui ditolak cintanya oleh R (16), gadis belia yang masih duduk di bangku SMA. Karena tak terima ditolak R, maka GS kalap hingga melakukan tindakan perusakan rumah keluarga R.
Kemudian jajaran Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota meringkus dan menetapkan pelaku menjadi tersangka. GS sendiri kesehariannya berjualan voucher pulsa, masing-masing korban dan pelaku ini masih bertetangga.
Sebelumnya kejadian pengrusakan rumah gegara cinta ditolak ini sempat viral. Videonya menghebohkan jagat dunia media social. Narasi dalam video tersebut ‘Om om naksir sama perempuan yang masih anak SMA dan kerap kali membuntutinya’.
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengatakan bahwa telah terjadi pengrusakan rumah dengan menggunakan pedang atau sajam, korban dan tersangka ini rumahnya berdekatan.
“Pelaku menyukai korban yang masih pelajar SMA. Namun korban tersebut tidak menyukai tersangka,” kata Wawan dikutip dari harapanrakyat.com, Sabtu (8/4/2023).
Dia menjelaskan, sebelum pelaku melakukan pengrusakan rumah, korban berjalan dengan temannya seorang lelaki. Mungkin karena cemburu, seketika si pelaku melampiaskan emosinya dengan merusak rumah korban.
Sedangkan dari pengakuan GS, dia dan korban ada hubungan. Namun pengakuan dari korban tidak ada hubungan.
Baca Juga: Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan perkaranya sudah tahap penyidikan. Untuk barang buktinya berupa satu buah pedang sepanjang 60 centimeter,” jelasnya.
Wawan menambahkan, pasal yang Polisi dari Polres Tasikmalaya Kota kenakan terhadap tersangka yaitu Undang-undang senjata tajam (sajam). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat
-
Harga Pangan Nasional Pasca-Lebaran: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi Naik
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran
-
Justin Hubner Alami Insiden Pesawat Mengerikan di Balik Keterlambatannya Gabung Timnas Indonesia
-
Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global
-
Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Agensi Bantah Rumor Pacaran Kim Young Dae dan Lee Naeun: Hanya Teman
-
Emas Antam Terus Diobral, Hari Ini Harganya Rp 2.810.000/Gram