Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023). Gugatan tersebut terkait penundaan Pemilu 2024 yang terinspirasi dari langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang mengajukan gugatan serupa dan menang. Prima pun akhirnya memiliki peluang sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kalau Prima saja diterima, kenapa kita tidak. Ya kita terinspirasi juga kan. Kalau Prima lewat jalur pengadilan bisa, ya kami ikuti langkah Prima," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono kepada wartawan pada Jumat (7/4/2023).
Baginya, Pemilu 2024 sebaiknya ditunda jika KPU tidak dapat bersikap adil kepada partai politik sebagai calon peserta. Sebelumnya, Partai Berkarya gagal menjadi peserta karena tidak lolos pada tahapan pendaftaran.
Padahal, Muchdi yakin bahwa partainya sudah melengkapi seluruh syarat yang diminta oleh KPU. Oleh sebab itu, baginya tak masuk akal jika KPU tidak meloloskan Partai Berkarya. Bahkan partai ini bukan partai baru dan berhasil mendulang hampir 3 juta suara pada Pemilu 2019 dan banyak kader sebagai anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini profil Muchdi Pr Ketua Umum Partai Berkarya.
Muchdi Pr atau Muchdi Purwoprandjono adalah sosok kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 15 April 1949. Ibunya adalah seorang anggota organisasi massa Muslim Nahdlatul Ulama, sang ayah adalah pemimpin Masyumi.
Muchdi Pr lulus dari Akademi Militer pada 1970 dan pernah menjabat jabatan strategis. Jabatan yang diemban, antara lain:
1) Komandan Peleton Taruna (1971-1972)
2) Komandan Peleton Parako (1972-1974)
3) Komandan Kompi Parako (1974-1979)
4) Komandan Karsa Yudha (1979-1988)
5) Komandan Kompi 1701/Jayapura (1988-1995)
6) Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)
7) Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)
8) Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
9) Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997) 10) Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
11) Danjen Kopassus (1998-1999)
Pati Mabes TNI (1999-2001)
12) Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
13) Agen BIN (2005-2006)
Hanya menjabat dalam waktu yang singkat saja, akhirnya Muchdi Pr pada Mei 1998 digantikan oleh Mayjen TNI Syahrir MS. Muchdi Pr pun menempati Deputi V Badan Intelijen Negara Bidang Penggalangan.
Baca Juga: Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU
Ia juga berperan membangkitkan Hizbul Wathan yang merupakan salah satu organ Muhammadiyah pada 1999. Hal ini juga dilatarbelakangi karena Muchdi Pr dekat dengan Muhammadiyah sejak kecil karena ia adalah kader Hizbul Wathan.
Namun kemudian, Muchdi Pr pernah terseret dalam pembunuhan seorang aktivis HAM, Munir. Ia ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhanMunir. Menurut Jaksa, motifnya yakni dendam yang dikaitkan kasus penculikan aktivis pada 1997/1998 yang dilakukan tim Mawar.
Polisi pun menangkap Muchdi Pr pada 19 Juni 2008 dan ditetapkan sebagai tersangka. Motif terduganya adalah sakit hati karena kariernya terhenti pasca penculikan aktivis 1997-1998.
Pada bidang politik, Muchdi Pr turut mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada 2008 bersama Prabowo Subianto. Kemudian ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Keduanya sangat dekat sejak lama dan saling mendukung di bidang politik. Namun pada 23 Februari 2011, keduanya berpisah dan Muchdi memilih PPP dan hengkang dari Gerindra. Peralihan keduanya terlihat saat Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden, Muchdi Pr tidak mendukungnya.
Kini, Muchdi Pr menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya sejak 2020.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU
-
Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M
-
Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?