Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023). Gugatan tersebut terkait penundaan Pemilu 2024 yang terinspirasi dari langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang mengajukan gugatan serupa dan menang. Prima pun akhirnya memiliki peluang sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kalau Prima saja diterima, kenapa kita tidak. Ya kita terinspirasi juga kan. Kalau Prima lewat jalur pengadilan bisa, ya kami ikuti langkah Prima," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono kepada wartawan pada Jumat (7/4/2023).
Baginya, Pemilu 2024 sebaiknya ditunda jika KPU tidak dapat bersikap adil kepada partai politik sebagai calon peserta. Sebelumnya, Partai Berkarya gagal menjadi peserta karena tidak lolos pada tahapan pendaftaran.
Padahal, Muchdi yakin bahwa partainya sudah melengkapi seluruh syarat yang diminta oleh KPU. Oleh sebab itu, baginya tak masuk akal jika KPU tidak meloloskan Partai Berkarya. Bahkan partai ini bukan partai baru dan berhasil mendulang hampir 3 juta suara pada Pemilu 2019 dan banyak kader sebagai anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini profil Muchdi Pr Ketua Umum Partai Berkarya.
Muchdi Pr atau Muchdi Purwoprandjono adalah sosok kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 15 April 1949. Ibunya adalah seorang anggota organisasi massa Muslim Nahdlatul Ulama, sang ayah adalah pemimpin Masyumi.
Muchdi Pr lulus dari Akademi Militer pada 1970 dan pernah menjabat jabatan strategis. Jabatan yang diemban, antara lain:
1) Komandan Peleton Taruna (1971-1972)
2) Komandan Peleton Parako (1972-1974)
3) Komandan Kompi Parako (1974-1979)
4) Komandan Karsa Yudha (1979-1988)
5) Komandan Kompi 1701/Jayapura (1988-1995)
6) Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)
7) Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)
8) Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
9) Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997) 10) Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
11) Danjen Kopassus (1998-1999)
Pati Mabes TNI (1999-2001)
12) Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
13) Agen BIN (2005-2006)
Hanya menjabat dalam waktu yang singkat saja, akhirnya Muchdi Pr pada Mei 1998 digantikan oleh Mayjen TNI Syahrir MS. Muchdi Pr pun menempati Deputi V Badan Intelijen Negara Bidang Penggalangan.
Baca Juga: Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU
Ia juga berperan membangkitkan Hizbul Wathan yang merupakan salah satu organ Muhammadiyah pada 1999. Hal ini juga dilatarbelakangi karena Muchdi Pr dekat dengan Muhammadiyah sejak kecil karena ia adalah kader Hizbul Wathan.
Namun kemudian, Muchdi Pr pernah terseret dalam pembunuhan seorang aktivis HAM, Munir. Ia ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhanMunir. Menurut Jaksa, motifnya yakni dendam yang dikaitkan kasus penculikan aktivis pada 1997/1998 yang dilakukan tim Mawar.
Polisi pun menangkap Muchdi Pr pada 19 Juni 2008 dan ditetapkan sebagai tersangka. Motif terduganya adalah sakit hati karena kariernya terhenti pasca penculikan aktivis 1997-1998.
Pada bidang politik, Muchdi Pr turut mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada 2008 bersama Prabowo Subianto. Kemudian ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Keduanya sangat dekat sejak lama dan saling mendukung di bidang politik. Namun pada 23 Februari 2011, keduanya berpisah dan Muchdi memilih PPP dan hengkang dari Gerindra. Peralihan keduanya terlihat saat Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden, Muchdi Pr tidak mendukungnya.
Kini, Muchdi Pr menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya sejak 2020.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU
-
Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M
-
Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim