Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023). Gugatan tersebut terkait penundaan Pemilu 2024 yang terinspirasi dari langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang mengajukan gugatan serupa dan menang. Prima pun akhirnya memiliki peluang sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kalau Prima saja diterima, kenapa kita tidak. Ya kita terinspirasi juga kan. Kalau Prima lewat jalur pengadilan bisa, ya kami ikuti langkah Prima," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono kepada wartawan pada Jumat (7/4/2023).
Baginya, Pemilu 2024 sebaiknya ditunda jika KPU tidak dapat bersikap adil kepada partai politik sebagai calon peserta. Sebelumnya, Partai Berkarya gagal menjadi peserta karena tidak lolos pada tahapan pendaftaran.
Padahal, Muchdi yakin bahwa partainya sudah melengkapi seluruh syarat yang diminta oleh KPU. Oleh sebab itu, baginya tak masuk akal jika KPU tidak meloloskan Partai Berkarya. Bahkan partai ini bukan partai baru dan berhasil mendulang hampir 3 juta suara pada Pemilu 2019 dan banyak kader sebagai anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini profil Muchdi Pr Ketua Umum Partai Berkarya.
Muchdi Pr atau Muchdi Purwoprandjono adalah sosok kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 15 April 1949. Ibunya adalah seorang anggota organisasi massa Muslim Nahdlatul Ulama, sang ayah adalah pemimpin Masyumi.
Muchdi Pr lulus dari Akademi Militer pada 1970 dan pernah menjabat jabatan strategis. Jabatan yang diemban, antara lain:
1) Komandan Peleton Taruna (1971-1972)
2) Komandan Peleton Parako (1972-1974)
3) Komandan Kompi Parako (1974-1979)
4) Komandan Karsa Yudha (1979-1988)
5) Komandan Kompi 1701/Jayapura (1988-1995)
6) Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)
7) Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)
8) Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
9) Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997) 10) Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
11) Danjen Kopassus (1998-1999)
Pati Mabes TNI (1999-2001)
12) Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
13) Agen BIN (2005-2006)
Hanya menjabat dalam waktu yang singkat saja, akhirnya Muchdi Pr pada Mei 1998 digantikan oleh Mayjen TNI Syahrir MS. Muchdi Pr pun menempati Deputi V Badan Intelijen Negara Bidang Penggalangan.
Baca Juga: Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU
Ia juga berperan membangkitkan Hizbul Wathan yang merupakan salah satu organ Muhammadiyah pada 1999. Hal ini juga dilatarbelakangi karena Muchdi Pr dekat dengan Muhammadiyah sejak kecil karena ia adalah kader Hizbul Wathan.
Namun kemudian, Muchdi Pr pernah terseret dalam pembunuhan seorang aktivis HAM, Munir. Ia ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhanMunir. Menurut Jaksa, motifnya yakni dendam yang dikaitkan kasus penculikan aktivis pada 1997/1998 yang dilakukan tim Mawar.
Polisi pun menangkap Muchdi Pr pada 19 Juni 2008 dan ditetapkan sebagai tersangka. Motif terduganya adalah sakit hati karena kariernya terhenti pasca penculikan aktivis 1997-1998.
Pada bidang politik, Muchdi Pr turut mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada 2008 bersama Prabowo Subianto. Kemudian ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Keduanya sangat dekat sejak lama dan saling mendukung di bidang politik. Namun pada 23 Februari 2011, keduanya berpisah dan Muchdi memilih PPP dan hengkang dari Gerindra. Peralihan keduanya terlihat saat Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden, Muchdi Pr tidak mendukungnya.
Kini, Muchdi Pr menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya sejak 2020.
Berita Terkait
-
Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU
-
Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M
-
Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!