PURWASUKA - Sejarah Hari Buruh atau May Day menari diketahui. Apa lagi hari ini 1 Mei 2023, bertepatan dengan momen tersebut.
Sekedar diketahui, Hari Buruh atau May Day sendiri dibuat untuk memperingati perjuangan bersejarah yang dilakukan oleh pekerja dan gerakan buruh, di banyak negara pada tanggal 1 Mei.
Namun, apa kalian tahu sejarah Hari Buruh atau may Day?.
Dilansir dari banyak sumber, sejarah hari buruh atau May Day sendiri bermula saat sebelum abad ke-19, istilah May Day merujuk pada perayaan pergantian musim, ke musim semi (spring) di Amerika Serikat.
May Day juga dikenal sebagai Hari Pekerja Internasional untuk merayakan hak-hak buruh dan delapan jam kerja sehari di Amerika Serikat.
Sejarah May Day sebagai hari buruh ini lahir dari sebuah federasi internasional, sebuah kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan yang 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja, dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886.
Pada abad ke-20, hari libur 1 Mei tersebut mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet, dan juga dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional, terutama di beberapa negara Komunis.
Namun begitu, Amerika Serikat tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei, tapi pada hari Senin pertama bulan September (1 Mei adalah Hari Loyalitas, hari libur resmi tetapi tidak diakui secara luas di Amerika Serikat).
Ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa alasannya adalah untuk menghindari peringatan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1886, demikian dikutip Office Holidays.
Di Indonesia sendiri, baru pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
Baca Juga: Media Vietnam Ketar-ketir, Timnya Tampil Buruk Lawan Laos di Laga Pembuka SEA Games 2023
BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan