PURWASUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, meminta untuk para Partai Politik (Parpol) untuk segera mendaftarkan bakal calon (Bacaleg) di Pemilu 2024.
Diketahui, pendaftaran Bacaleg telah dibuka oleh KPU Purwakarta sejak 1 Mei 2023. Namun, hingga 8 Mei 2023, hanya baru satu Parpol yang baru membawa berkas Bacalon ke KPU setempat.
Untuk itu, KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman menghimbau kepada partai politik yang sudah melengkapi persyaratan Bacaleg untuk segera melakukan koordinasi ke KPU Purwakarta.
Koordinasi Parpol ke KPU itu, kata Ikhsan, diperlukan sebagai konfirmasi pendaftaran pengajuan Bacaleg terutama untuk penjadwalan waktu pendaftaran.
"Apabila sudah siap persyaratan administrasi, agar segera melakukan koordinasi, konfirmasi, untuk penjadwalan," kata Ikhsan kepada wartawan, Senin 8 mei 2023.
Ikhsan pun menghimbau untuk partai politik di Purwakarta agar segera mengajukan nama bacaleg, dan tidak untuk menunda-nunda.
"Diupayakan jangan sampai, di akhir-akhir, walaupun masih ada waktu sampai tanggal 14 Mei. Bagi yang sudah siap disarankan untuk segera melakukan penjadwalan kepada KPU," kataya.
Disisi lain, terkait proses pengajuan berkas Bacaleg ke KPU, kata dia, pihaknya tidak melarang partai politik untuk membawa rombongan dengan jumlah masa yang banyak.
Namun, ia meminta kepada Parpol untuk melakukan koordinasi kepada pihak berwajib, kalau ingin melakukan iring-iringan atau konvoi.
Baca Juga: Aplikasi BSI Mobile Error, Pihak Bank Pastikan Dana Nasabah Aman
Harus diketahui, kata Ikhsan, terkait masa parpol saat mengajukan berkas bacaleg ke KPU telah diatur dalam SOP.
"Karena ada SOP, hanya 20 orang peserta pemilu yang bisa masuk ke KPU Purwakarta, dan itupun yang masuk keruangan, hanya 7 orang," katanya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap