/
Senin, 08 Mei 2023 | 15:53 WIB
Kantor KPU Purwakarta. (Jabarnews)

PURWASUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, meminta untuk para Partai Politik (Parpol) untuk segera mendaftarkan bakal calon (Bacaleg) di Pemilu 2024.

Diketahui, pendaftaran Bacaleg telah dibuka oleh KPU Purwakarta sejak 1 Mei 2023. Namun, hingga 8 Mei 2023, hanya baru satu Parpol yang baru membawa berkas Bacalon ke KPU setempat.

Untuk itu, KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman menghimbau kepada partai politik yang sudah melengkapi persyaratan Bacaleg untuk segera melakukan koordinasi ke KPU Purwakarta.

Koordinasi Parpol ke KPU itu, kata Ikhsan, diperlukan sebagai konfirmasi pendaftaran pengajuan Bacaleg terutama untuk penjadwalan waktu pendaftaran.

"Apabila sudah siap persyaratan administrasi, agar segera melakukan koordinasi, konfirmasi, untuk penjadwalan," kata Ikhsan kepada wartawan, Senin 8 mei 2023.

Ikhsan pun menghimbau untuk partai politik di Purwakarta agar segera mengajukan nama bacaleg, dan tidak untuk menunda-nunda.

"Diupayakan jangan sampai, di akhir-akhir, walaupun masih ada waktu sampai tanggal 14 Mei. Bagi yang sudah siap disarankan untuk segera melakukan penjadwalan kepada KPU," kataya.

Disisi lain, terkait proses pengajuan berkas Bacaleg ke KPU, kata dia, pihaknya tidak melarang partai politik untuk membawa rombongan dengan jumlah masa yang banyak.

Namun, ia meminta kepada Parpol untuk melakukan koordinasi kepada pihak berwajib, kalau ingin melakukan iring-iringan atau konvoi.

Baca Juga: Aplikasi BSI Mobile Error, Pihak Bank Pastikan Dana Nasabah Aman

Harus diketahui, kata Ikhsan, terkait masa parpol saat mengajukan berkas bacaleg ke KPU telah diatur dalam SOP.

"Karena ada SOP, hanya 20 orang peserta pemilu yang bisa masuk ke KPU Purwakarta, dan itupun yang masuk keruangan, hanya 7 orang," katanya. ***

Load More