PURWASUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, meminta untuk para Partai Politik (Parpol) untuk segera mendaftarkan bakal calon (Bacaleg) di Pemilu 2024.
Diketahui, pendaftaran Bacaleg telah dibuka oleh KPU Purwakarta sejak 1 Mei 2023. Namun, hingga 8 Mei 2023, hanya baru satu Parpol yang baru membawa berkas Bacalon ke KPU setempat.
Untuk itu, KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman menghimbau kepada partai politik yang sudah melengkapi persyaratan Bacaleg untuk segera melakukan koordinasi ke KPU Purwakarta.
Koordinasi Parpol ke KPU itu, kata Ikhsan, diperlukan sebagai konfirmasi pendaftaran pengajuan Bacaleg terutama untuk penjadwalan waktu pendaftaran.
"Apabila sudah siap persyaratan administrasi, agar segera melakukan koordinasi, konfirmasi, untuk penjadwalan," kata Ikhsan kepada wartawan, Senin 8 mei 2023.
Ikhsan pun menghimbau untuk partai politik di Purwakarta agar segera mengajukan nama bacaleg, dan tidak untuk menunda-nunda.
"Diupayakan jangan sampai, di akhir-akhir, walaupun masih ada waktu sampai tanggal 14 Mei. Bagi yang sudah siap disarankan untuk segera melakukan penjadwalan kepada KPU," kataya.
Disisi lain, terkait proses pengajuan berkas Bacaleg ke KPU, kata dia, pihaknya tidak melarang partai politik untuk membawa rombongan dengan jumlah masa yang banyak.
Namun, ia meminta kepada Parpol untuk melakukan koordinasi kepada pihak berwajib, kalau ingin melakukan iring-iringan atau konvoi.
Baca Juga: Aplikasi BSI Mobile Error, Pihak Bank Pastikan Dana Nasabah Aman
Harus diketahui, kata Ikhsan, terkait masa parpol saat mengajukan berkas bacaleg ke KPU telah diatur dalam SOP.
"Karena ada SOP, hanya 20 orang peserta pemilu yang bisa masuk ke KPU Purwakarta, dan itupun yang masuk keruangan, hanya 7 orang," katanya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?