PURWASUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, meminta untuk para Partai Politik (Parpol) untuk segera mendaftarkan bakal calon (Bacaleg) di Pemilu 2024.
Diketahui, pendaftaran Bacaleg telah dibuka oleh KPU Purwakarta sejak 1 Mei 2023. Namun, hingga 8 Mei 2023, hanya baru satu Parpol yang baru membawa berkas Bacalon ke KPU setempat.
Untuk itu, KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman menghimbau kepada partai politik yang sudah melengkapi persyaratan Bacaleg untuk segera melakukan koordinasi ke KPU Purwakarta.
Koordinasi Parpol ke KPU itu, kata Ikhsan, diperlukan sebagai konfirmasi pendaftaran pengajuan Bacaleg terutama untuk penjadwalan waktu pendaftaran.
"Apabila sudah siap persyaratan administrasi, agar segera melakukan koordinasi, konfirmasi, untuk penjadwalan," kata Ikhsan kepada wartawan, Senin 8 mei 2023.
Ikhsan pun menghimbau untuk partai politik di Purwakarta agar segera mengajukan nama bacaleg, dan tidak untuk menunda-nunda.
"Diupayakan jangan sampai, di akhir-akhir, walaupun masih ada waktu sampai tanggal 14 Mei. Bagi yang sudah siap disarankan untuk segera melakukan penjadwalan kepada KPU," kataya.
Disisi lain, terkait proses pengajuan berkas Bacaleg ke KPU, kata dia, pihaknya tidak melarang partai politik untuk membawa rombongan dengan jumlah masa yang banyak.
Namun, ia meminta kepada Parpol untuk melakukan koordinasi kepada pihak berwajib, kalau ingin melakukan iring-iringan atau konvoi.
Baca Juga: Aplikasi BSI Mobile Error, Pihak Bank Pastikan Dana Nasabah Aman
Harus diketahui, kata Ikhsan, terkait masa parpol saat mengajukan berkas bacaleg ke KPU telah diatur dalam SOP.
"Karena ada SOP, hanya 20 orang peserta pemilu yang bisa masuk ke KPU Purwakarta, dan itupun yang masuk keruangan, hanya 7 orang," katanya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman