PURWASUKA - Polres Purwakarta memberlakukan kembali tindakan bukti pelanggaran (tilang) manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.
Penerapan kembali aturan lama ini karena diduga banyak terjadi pelanggaran oleh para pengendara bermotor yang mengakibatkan kecelakaan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, tilang manual diberlakukan sebagai pelapis penegakan electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Tilang manual akan kembali diterapkan di Kabupaten Purwakarta. Pemberlakuan kembali tilang manual hanya melengkapi dan sifatnya hanya mendukung kekurangan dari penindakan pelanggaran melalui tilang elektronik yang sudah dilaksanakan dan menjadi atensi pimpinan Polri," ucap lelaki yang akrab disapa Edwar itu, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Kapolres menjelaskan salah satu alasan pihaknya menerapkan kembali tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tak bisa ditindak melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain," Ucap orang nomor satu di Polres Purwakarta itu.
Edwar menyebut, ada 12 pelanggaran prioritas yang bakal ditilang secara manual.
"Di antaranya yaitu berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan," katanya.
Edwar memastikan pelaksanaan tilang manual kali ini akan lebih tertata dari sebelumnya. Pihaknya juga bakal mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) dari oknum polisi yang melakukan tilang manual.
Baca Juga: Resmi Gugat Cerai, Inara Rusli Minta Virgoun Jaga Jarak dan Tak Jual Harta Bersama
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak menitipkan pembayaran tilang manual kepada petugas. Semua pelanggar akan diarahkan ke bank untuk melakukan pembayaran.
"Semua petugas yang akan melakukan penilangan manual sudah ada kualifikasinya, sehingga memantapkan anggota bertindak sesuai SOP," ujar perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.
Ia memastikan, polisi melaksanakan tilang manual bukan untuk mencari kesalahan, tapi semata-mata untuk menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Purwakarta.
Edwar mengimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk tertib berlalu lintas, menjaga ketertiban berlalu lintas, jaga keselamatan pribadi dan orang lain.
"Jangan ugal-ugalan berkendara dan santunlah dalam berkendara," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Gubernur Khofifah Buka Jambore Perhutanan Sosial di Madiun: Dorong KUPS dan Penguatan Agroforestri
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
-
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Panduan Cuti dari Pemerintah
-
Selamat Tinggal Ragnar Oratmangoen! Angkat Kaki dari Dender, Pulang ke Eredivisie?
-
Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo
-
Piala Dunia 2026: Alasan Yasin Ayari Tak Selebrasi Saat Cetak Gol di Laga Swedia Vs Tunisia
-
Patakbanteng Buktikan Bahwa Pariwisata Berkelanjutan Tidak Harus Korbankan Desa: Bagaimana Caranya?
-
BRI Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Perluas Investasi Nasabah