PURWASUKA - Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Dua tersangka pasangan suami istri berinisial AG dan F ditangkap.
“Melakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penyaluran pekerja migran Indonesia (PMII) secara ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (8/6/2023) malam.
Auliansyah menuturkan, dari pengungkapan tersebut, total sebanyak 22 orang diselamatkan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Haji Kotong No. 3 RT 11 RW 3, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan di Jalan Pertengahan nomor 38 RT 013 RW 007, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Dari 22 korban yang kami amankan atau calon pekerja migran, direkrut dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di negara Arab Saudi,” ungkapnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, didapati barang bukti yakni 18 buah paspor, 1 unit mobil, dan 19 tiket pesawat dari dua maskapai berbeda.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 dan Pasal 10 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Dan juga Pasal 81 juncto pasal 69 undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?