PURWASUKA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta telah menangani lima kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah, sejak Januari hingga Juni 2023.
Dari lima PMI yang bermasalah, dua di antaranya telah meninggal dunia. Para PMI ini bekerja di Arab Saudi dan merupakan pekerja ilegal.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengatakan, pihaknya kerap kali menyelesaikan permasalahan PMI yang bermasalah di luar negeri. Meskipun, PMI yang bermasalah itu merupakan pekerja unprosedural atau ilegal.
"Lima kasus ini, dua di antaranya kembali dalam kondisi meninggal dunia, satu mengalami luka-luka akibat mengalami pelecehan seksual dan terjun dari lantai empat. Satu lagi dalam kondisi sehat. Sedangkan satu lagi yang terbaru dalam proses pemulangan," ucap Didi, pada Kamis, 14 Juni 2023.
Ia menyebutkan, Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu daerah penyalur PMI ke luar negeri. Namun, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang pergi ke luar negeri untuk bekerja dengan cara ilegal.
Padahal, ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah itu. Mengingat, PMI ilegal ini kerap tertimpa masalah.
Adapun, salah satu upaya Disnakertrans untuk memfasilitasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, seperti dengan menyediakan pelayanan pelatihan, magang, bahkan yang terbaru adalah job fair untuk menyerap tenaga kerja. Termasuk ke luar negeri.
Didi mengatakan, fasilitas-fasilitas tersebut, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ingin bekerja keluar negeri tempuh prosedur yang benar. Supaya namanya tercatat dan jika ada masalah, pemerintah bisa dengan mudah membantunya," ucapnya.
Baca Juga: Dikecam karena Kelakuannya ke Karyawan, Tasyi Athasyia Malah Bagi-bagi Nomor WA
Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang menempuh jalur unprosedural. Menurutnya, mereka tergiur oleh janji manis oknum penyalur kerja.
Didi mencontohkan, seperti dijanjikan mendapat upah yang lebih besar, tidak perlu belajar bahasa negara yang dituju serta keamanan saat bekerja di luar negeri.
Dengan ada tawaran tersebut, Didi menyarankan untuk ditolak. Mengingat, menjadi PMI ilegal resikonya sangat besar. Jika sudah ada masalah, bukan hanya keluarga yang terlibat. Namun, pemerintah juga harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan.
Sedangkan untuk kasus PMI ilegal yang terbaru, Didi mengatakan bahwa ada salah seorang warga Kecamatan Sukatani berinisial TN bekerja menjadi ART ke Arab Saudi secara ilegal. Saat ini TN ingin kembali ke tanah air karena sakit. Namun, pihak penyalur yang telah menjualnya meminta uang sebesar Rp 20 juta.
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Purwakarta. Pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) telah diamankan oleh penyidik. Didi mengtakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Purwakarta yang telah menangani kasus TPPO.
"Bila kasus ini tidak ditangani oleh pihak kepolisian, maka kami pun dari Disnakertrans akan kesulitan untuk mengetahui adanya PMI yang bermasalah," ungkap Didi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas