Suara.com - Sebanyak 163 orang yang dideportasi dari Malaysia diterima Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial, di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau kembali.
Para Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sosial (PMIBS) itu diterima dalam dua gelombang, dengan diangkut dua kapal fery langsung dari Malaysia ke salah satu Pelabuhan di Tanjung Pinang.
"Trip pertama tiba pukul 12.30 WIB di Tanjung Pinang sebanyak 55 orang terdiri pria 38 orang, wanita 15 orang, serta 2 anak. Trip kedua tiba pukul 15 WIB sebanyak 108 orang terdiri pria 86, wanita 20, serta 2 anak," kata Koordinator RPTC Tanjung Pinang, Saleh Afif.
Setibanya di debarkasi Tanjung Pinang, PMIBS diterima oleh Satuan Tugas yang terdiri dari berbagai lintas sektor, sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Untuk menunggu transportasi lanjutan ke daerah asal, PMIBS ditampung sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos. Di RPTC, para PMIBS mendapatkan layanan dasar sesuai kebutuhan mereka.
"Selama di RPTC, Pekerja Sosial melakukan, assesmen pendataan anak, pemilahan serta validasi ulang jumlah PMIBS untuk kepentingan angkutan bus, diberikan makan, perlengkapan mandi, namun rehabilitasi belum ada, ” ungkap Koordinator RPTC Tanjung Pinang Saleh Afif, Sabtu (10/6/2023).
Seluruh biaya pemulangan, lanjutnya, mulai dari angkutan bus dan tiket kapal Pelni ditanggung Sentra Mulya Jaya di Jakarta. Bagi PMIB yang ingin cepat-cepat pulang secara mandiri dan dijemput oleh keluarga dipersilakan dengan memenuhi syarat - syarat yang kami ditentukan.
Pada periode Januari - Juni 2023, RPTC Tanjung Pinang telah menangani PMIBS sebanyak 1328 orang dengan berbagai permasalahan seperti bayi, anak, lansia, Disabilitas, penderita HIV, Orang dengan Gangguan Jiwa, Depresi, sakit kronis dan lain - lain.
Melihat kompleksitas permasalahan yang ada di RPTC Tanjung Pinang, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengarahkan untuk meningkatkan pelayanan yang saat ini hanya sebagai tempat transit menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) mandiri yang melaksanakan Multi Layanan.
Menindaklanjuti arahan Mensos tersebut, tim Kemensos, yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau yang diterima oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, T.S Arif Fadila.
Baca Juga: HLUN 2023, Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Dharmasraya
"Pertemuan itu merupakan tindaklanjut arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk meningkatkan status RPTC Tanjung Pinang menjadi UPT dengan Multilayanan," kata Salahuddin Yahya.
Tim juga meninjau kondisi sarana dan prasarana yang telah tersedia di RPTC dan mengidentifikasi kebutuhan yang harus dipenuhi.
Keberadaan RPTC yang didirikan oleh Kemensos sejak tahun 2015 tersebut mendapatkan apresiasi dari mitra kerja dalam penanganan PMIBS.
“Sejauh ini, yang saya ketahui, RPTC sangat membantu dalam penanganan PMIBS yang deportasi dari Malaysia, dengan memberikan fasilitas tempat timggal dan permakanan. Di RPTC, kami juga bisa memberikan penyuluhan bagaimana menjadi Pekerja Migran yang berhasil," kata Penatakerjaan BP2MI Kepulauan Riau, Elsi Rosalia di Tanjung Pinang, saat melakukan pendataan PMIBS.
Sementara, petugas dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjung Pinang sangat merasakan manfaatnya dengan adanya RPTC.
"Selama kami ikut dalam pemantauan, rekan-rekan dari tim RPTC sudah maksimal dalam bertugas. Mereka memantau dari kedatangan PMIB sampai ke penampungan," kata Staf Analis Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjung Pinang, Jhon Hendri.
Berita Terkait
-
Penyelundupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi di Bengkalis
-
Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal yang akan Dikirim ke Timur Tengah
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 Calon PMI Ilegal di Perairan Batam
-
Pos Indonesia Terus Tingkatkan Penerapan Digital sebagai Alat Bantu Kerja dalam Penyaluran Bansos
-
Siti Aisah: Kisah Menginspirasi dengan Kasih Sayang pada Anak Majikan Berkebutuhan Khusus Asal Taiwan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional