PURWASUKA - Jemaah haji telah menyelesaikan prosesi wukuf di Arafah. Mereka selanjutnya mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. Selama di Mina, jemaah akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.
Menag Yaqut Cholil Qoumas melihat pelaksanaan wukuf di Arafah secara umum berjalan baik dan lancar. Namun, kondisi di Mina jauh lebih berat dibanding di Arafah. Sebab, jemaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah jemaah hanya diam, di Mina ada aktivitas lontar jamarah.
"Sampai selesai wukuf, dilaporkan ada tujuh jemaah wafat di Arafah. Jika di Mina tidak dipersiapkan dengan betul, kejadian yang sama akan terulang, banyak jemaah yang tumbang, termasuk lansia. Kita tidak berharap," terang Menag di Arafah sebelum berangkat ke Muzdalifah, Selasa (27/6/2023).
"Kita sedang siapkan skenario agar jemaah yang mayoritas lansia ini bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya. Sebab, di Fikih banyak alternatif. Sehingga, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya," sambungnya.
Menag Yaqut meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan.
"Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan," tegas Mina.
"Skenarionya badal, membadalkan jemaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," sebut Menag.
Gus Men, panggilan akrabnya, meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. Gus Men juga minta petugas untuk siap membadalkan jemaah. "Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah," ujarnya.
"Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang," sambungnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Idul Adha, Kemenhub Sampaikan Ini
Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir.
"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah," tegasnya.
"Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya," lanjutnya.
Praktik baik dilakukan tim konsultan dan bimbingan ibadah yang tergabung dalam safari wukuf. Ada lebih 200 jemaah yang disafariwukufkan. Mereka semuanya akan dibadalkan lontar jumrahnya, baik lontar jumrah aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik.
"Kita sudah berembug dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam dan petugas lainnya yang tergabung dalam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jemaah safari wukuf," tegas konsultan ibadah Daker Makkah Imam Khoiri.
"Kita sudah berbagi, rata-rata satu orang akan membadalkan lontar jumrah dari delapan jemaah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
4 Moisturizer Azelaic Acid untuk Redakan Jerawat, Redness, dan Pudarkan PIE
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Riau Bakal 'Update' Pajak Air Permukaan karena Sudah Tak Relevan di 2026
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
VinFast Resmi Menjual VF MPV 7 di IIMS 2026, Harga Mulai Rp345 Juta
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki