News / Metropolitan
Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB
Ilustrasi begal bersenjata api (Shutterstock).
Baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua begal berinisial JF dan AS di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
  • Petugas melakukan tindakan tegas karena tersangka membawa senjata api yang membahayakan keselamatan masyarakat serta aparat di lapangan.
  • Kedua tersangka terbukti beraksi di enam lokasi wilayah Jakarta Timur dan Bekasi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal berinisial JF dan AS. Keduanya ditangkap di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena salah satu tersangka kedapatan membawa senjata api saat hendak ditangkap.

“Saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026) malam.

“Dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas kami di lapangan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.

Iman menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi begal di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

“Enam TKP sudah mereka lakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Dan tadi yang bersangkutan kami amankan di wilayah Pasar Rebo,” jelas Iman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477, Pasal 479, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Load More