- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua begal berinisial JF dan AS di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
- Petugas melakukan tindakan tegas karena tersangka membawa senjata api yang membahayakan keselamatan masyarakat serta aparat di lapangan.
- Kedua tersangka terbukti beraksi di enam lokasi wilayah Jakarta Timur dan Bekasi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal berinisial JF dan AS. Keduanya ditangkap di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena salah satu tersangka kedapatan membawa senjata api saat hendak ditangkap.
“Saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026) malam.
“Dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas kami di lapangan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.
Iman menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi begal di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
“Enam TKP sudah mereka lakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Dan tadi yang bersangkutan kami amankan di wilayah Pasar Rebo,” jelas Iman.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477, Pasal 479, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi