- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua begal berinisial JF dan AS di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
- Petugas melakukan tindakan tegas karena tersangka membawa senjata api yang membahayakan keselamatan masyarakat serta aparat di lapangan.
- Kedua tersangka terbukti beraksi di enam lokasi wilayah Jakarta Timur dan Bekasi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal berinisial JF dan AS. Keduanya ditangkap di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena salah satu tersangka kedapatan membawa senjata api saat hendak ditangkap.
“Saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026) malam.
“Dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas kami di lapangan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.
Iman menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi begal di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
“Enam TKP sudah mereka lakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Dan tadi yang bersangkutan kami amankan di wilayah Pasar Rebo,” jelas Iman.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477, Pasal 479, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul