PURWASUKA - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat masih lakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta mengundang terhadap 7 orang saksi serta Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022.
Baru-baru ini, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 9 orang, diantara Camat Bojong, Pendamping Desa dan para pemilik toko bangunan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi.
"Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 8 orang saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 9 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 17 orang," Ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun 9 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Camat Bojong, Pendamping Desa, Tim Verifikasi Kecamatan Bojong, Keder Desa dan para pemilik toko bangunan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
"Pada Selasa, 12 Juli 2023 kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap Camat Bojong, Pendamping Desa dan Tim Verifikasi Kecamatan Bojong. Agendanya klarifikasi keterangannya," Ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.
Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
Baca Juga: Rekam Jejak Ajudan Pribadi: Selebgram yang Unggah Foto Bareng Ferdy Sambo
"Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan," tegas Edwar.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Benteng Pendem Cilacap: Saksi Bisu Dua Penjajah dan Destinasi Wisata Sejarah Saat Lebaran
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Catat! T.O.P Umumkan Tanggal Comeback untuk Album Penuh ANOTHER DIMENSION
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan
-
Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal
-
Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?