PURWASUKA - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat masih lakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta mengundang terhadap 7 orang saksi serta Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022.
Baru-baru ini, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 9 orang, diantara Camat Bojong, Pendamping Desa dan para pemilik toko bangunan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi.
"Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 8 orang saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 9 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 17 orang," Ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun 9 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Camat Bojong, Pendamping Desa, Tim Verifikasi Kecamatan Bojong, Keder Desa dan para pemilik toko bangunan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
"Pada Selasa, 12 Juli 2023 kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap Camat Bojong, Pendamping Desa dan Tim Verifikasi Kecamatan Bojong. Agendanya klarifikasi keterangannya," Ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.
Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
Baca Juga: Rekam Jejak Ajudan Pribadi: Selebgram yang Unggah Foto Bareng Ferdy Sambo
"Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan," tegas Edwar.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Gol Kilat Ismael Saibari Bawa Maroko Tundukkan Skotlandia, Selangkah Lagi Lolos ke 32 Besar
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan
-
Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!
-
Herve Renard: Saya Bukan Penyihir
-
Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle