PURWASUKA - PT KCIC memastikan bahwa saat ini pelaksanaan uji coba sarana KA Cepat terus berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. Perjalanan pengujian KA Cepat pada Senin (11/9/2023) dapat dilakukan dari Stasiun Tegalluar hingga ke Halim dan sebaliknya dengan aman dan lancar.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa menjelaskan seluruh sarana dan prasarana KA Cepat dari Tegalluar hingga ke Halim tetap dapat beroperasi sesuai jadwal ujicoba yang telah ditetapkan dan berlangsung aman tanpa kendala.
“KCIC memastikan, situasi di area Stasiun KA Cepat Halim seluruhnya juga dalam kondisi yang aman dan tidak ada gangguan. Tidak ada kerusakan yang terjadi di area dalam maupun luar Stasiun Halim,” ujar Eva kepada PMJ News, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, KCIC juga telah berkordinasi dengan WIKA sebagai kontraktor dan Pemadam Kebakaran Jakarta Timur untuk melakukan penanganan dan situasi dapat dikendalikan dengan baik.
“KCIC memastikan bahwa saat ini seluruh fungsi fasilitas stasiun juga dapat berfungsi dangan baik dan seluruh pegawai dapat menyelesaikan pekerjaan tanpa hambatan guna persiapan menuju operasional KA Cepat agar dapat dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan,” tandasnya.
Sebelumnya, rencana Presiden Jokowi menjajal kereta berkecepatan 350 kilometer per jam itu diungkap oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah melakukan uji coba akhir pekan lalu. Dia meninjau pengembangan pembangunan aksesibilitas pada 4 stasiun yang dilintasi kereta cepat.
Akses yang ditinjau meliputi Stasiun Keberangkatan Halim, Jakarta Timur; Stasiun Karawang, Jawa Barat; Stasiun Padalarang, Jawa Barat; dan Stasiun Akhir Tegalluar, Jawa Barat.
"Hari ini saya melakukan pengecekan progres aksesibilitas jalan penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebelum beroperasi pada 1 Oktober 2023, Bapak Presiden Jokowi akan mencoba kereta cepat pada 13 September," kata Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan kolaborasi antar pemangku kepentingan seperti Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Kementerian ATR/ BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, PT. Jasa Marga, sejumlah lembaga dan pihak swasta terkait terus dilakukan. Khususnya dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas KCJB.***
Baca Juga: Tak Ada Tunjangan Lagi, Skema Gaji PNS Bakal Diubah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA