PURWASUKA - PT KCIC memastikan bahwa saat ini pelaksanaan uji coba sarana KA Cepat terus berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. Perjalanan pengujian KA Cepat pada Senin (11/9/2023) dapat dilakukan dari Stasiun Tegalluar hingga ke Halim dan sebaliknya dengan aman dan lancar.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa menjelaskan seluruh sarana dan prasarana KA Cepat dari Tegalluar hingga ke Halim tetap dapat beroperasi sesuai jadwal ujicoba yang telah ditetapkan dan berlangsung aman tanpa kendala.
“KCIC memastikan, situasi di area Stasiun KA Cepat Halim seluruhnya juga dalam kondisi yang aman dan tidak ada gangguan. Tidak ada kerusakan yang terjadi di area dalam maupun luar Stasiun Halim,” ujar Eva kepada PMJ News, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, KCIC juga telah berkordinasi dengan WIKA sebagai kontraktor dan Pemadam Kebakaran Jakarta Timur untuk melakukan penanganan dan situasi dapat dikendalikan dengan baik.
“KCIC memastikan bahwa saat ini seluruh fungsi fasilitas stasiun juga dapat berfungsi dangan baik dan seluruh pegawai dapat menyelesaikan pekerjaan tanpa hambatan guna persiapan menuju operasional KA Cepat agar dapat dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan,” tandasnya.
Sebelumnya, rencana Presiden Jokowi menjajal kereta berkecepatan 350 kilometer per jam itu diungkap oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah melakukan uji coba akhir pekan lalu. Dia meninjau pengembangan pembangunan aksesibilitas pada 4 stasiun yang dilintasi kereta cepat.
Akses yang ditinjau meliputi Stasiun Keberangkatan Halim, Jakarta Timur; Stasiun Karawang, Jawa Barat; Stasiun Padalarang, Jawa Barat; dan Stasiun Akhir Tegalluar, Jawa Barat.
"Hari ini saya melakukan pengecekan progres aksesibilitas jalan penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebelum beroperasi pada 1 Oktober 2023, Bapak Presiden Jokowi akan mencoba kereta cepat pada 13 September," kata Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan kolaborasi antar pemangku kepentingan seperti Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Kementerian ATR/ BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, PT. Jasa Marga, sejumlah lembaga dan pihak swasta terkait terus dilakukan. Khususnya dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas KCJB.***
Baca Juga: Tak Ada Tunjangan Lagi, Skema Gaji PNS Bakal Diubah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
7 Drama MBC yang Tayang di 2026, Ada Perfect Crown hingga Your Ground
-
Lelah Seharian? Ini 5 Pilihan Drama Korea Dunia Kerja dengan Kisah Menyentuh
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
Timnas Futsal Indonesia Masuk Jajaran Elit, Tim ke-7 yang Tembus Final Piala Asia
-
4 Ide Gaya Layering ala Ten WayV yang Bikin OOTD Makin Stand Out!
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami