PURWASUKA - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk menentukan status dari para pemeran film dewasa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap 6 saksi ahli dijadwalkan minggu ini.
“Agenda minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Ada 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Ade Safri menuturkan, 6 ahli yang akan diperiksa di pekan ini yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli pidana, dan juga ahli di bidang pornografi, dengan masing-masing sebanyak 2 ahli.
Nantinya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli, Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya para pemeran film dewasa ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari situ kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah gelar pekerja penetapan tersangka, apakah status saksi yang saat ini disandang layak untuk dijadikan tersangka, dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” jelasnya.
Saat ini, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pemeran film dewasa, terdiri dari 9 orang talent wanita dan 5 talent pria. Sementara masih terdapat 2 talent wanita yang belum diperiksa lantaran belum ditemukan lokasi alamatnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim