PURWASUKA - Untuk mencegah kekerasan atau lebih dikenal bullying di kalangan pelajar, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat turunkan tim penyuluh dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas).
Kali ini kegiatan penyuluhan dilaksnakan di SD Al-Muhajirin kampus 2 yang berada di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 26 September 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Binmas, AKP Randy Freshtiadie mengatakan, dalam kegiatan tersebut Satbinmas Polres Purwakarta menyampaikan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya.
Ia menjelaskan, dalam penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang arti pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.
"Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena dapat berdampak serius pada korban. Baik secara fisik maupun psikologis. Bullying merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban," Ucap Randy, pada Selasa, 26 September 2023.
Untuk itu, dikatakan Randy, pihaknya senantiasa mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan setiap kejadian bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau pihak berwenang.
"Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas perilaku tersebut. Sebagaimana arahan Kapolres Purwakarta, berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus mendukung upaya pencegahan bullying di kalangan pelajar," ungkapnya
Diharapkan, Kata Randy, melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat maka masalah bullying dapat diminimalkan dan siswa-siswa bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang positif.
"Tentunya itu bisa terwujud dengan baik dengan intensif dilakukan pencegahan terhadap kasus bullying di sekolah," ujarnya.***
Baca Juga: Drama Korea Twinkling Watermelon Tembus ke Peringkat Pertama, Rating Menjanjikan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor
-
Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi