PURWASUKA - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaskan jika platform yang ada di bawah Grup Meta seperti Facebook sampai Instagram yang masih melayani transaksi judi online ataupun judi slot, perusahaan itu akan dibawa ke ranah hukum.
Direktur Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi berkenaan hal itu.
“Meta juga harus bertanggung jawab kenapa bisa lolos. Misalnya dia melanggar 1x24 jam (tidak menurunkan konten judi) ya kita ambil langkah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71/2019,” terang Usman kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Sekedar informasi, PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menyatakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib memastikan sistem elektroniknya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Meski begitu, Usman mengungkapkan Kemenkominfo tidak akan dengan semena-mena membawa Meta ke meja hijau.
Menurutnya, pihaknya juga tengah melacak pihak yang memasukan konten judi online ke platform milik Meta.
Selanjutnya, Kemenkominfo juga akan bertanya pada pihak Meta alasan dan kendala terkait lamanya penghapusan konten judi online ataupun judi slot di platformnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali