SUARAPURWOKERTO. ID, Isu LGBT kembali mengemuka pasca podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederick Vollert. Deddy menuai kecaman warganet karena mengundang pasangan gay yang masih tabu di Indonesia.
Belakangan Deddy menghapus konten videonya bersama pasangan gay usai terus mendapat kritikan warganet.
Terlepas dari kasus itu, fenomena LGBT memang ada di Indonesia. Bukan hanya terjadi di kalangan tertentu atau masyarakat perkotaan, perilaku LGBT bahkan sudah menyebar ke pelosok desa.
Di Kabupaten Banjarnegara misalnya, awal tahun 2022 lalu, pernah viral kasus video pasangan gay yang berhubungan intim di tempat publik.
Kasus tersebut menggegerkan jagat maya karana adegan seks menyimpang itu dilakukan di areal persawahan di hari yang masih terang.
Iroonisnya, satu di antara pemeran dalam video itu berstatus pelajar setingkat SLTA.
Polres Banjarnegara menangkap dan menetapkan kedua aktor video itu, JU (24) dan VD (17) sebagai tersangka. JU (24) ditahan untuk keperluan penyidikan. Sementara VD (17) tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Raup Cuan dari Konten Porno
Rupanya, mereka sengaja membuat konten porno, berhubungan intim di tempat publik demi meraup cuan.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Sulistyo mengungkapkan, video porno sesama jenis itu dijual untuk mendapat keuntungan.
"Ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno," ujarnya, Senin (14/2/2022)
Konten yang diunggah tanggal 28 Januari 2022 itu menampilkan video cuplikan sepasang gay berdurasi 38 detik. Video itu sengaja ditambahi deskripsi "nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free.
Video itu dipotong menjadi beberapa part, mulai part 1 sampai part 7 yang dipromosikan melalui media sosial twitter dengan nama akun @guajuliant.
Ini bukan konten pertama. Pasangan homo itu pernah membuat konten video tiga kali sejak bulan November 2021. Hanya video ketiga yang dibuat pada 27/1/2022 di jalan usaha tani di wilayah Purwareja Klampok, Banjarnegara viral.
Mereka menjual konten itu dengan cara mempromosikan video trial atau cuplikan di media sosial. Bagi yang berminat untuk mendapatkan video versi penuhnya, pelanggan dituntut mentransfer uang pembayaran link.
Per member atau per link video dijual dengan harga Rp 150.000. Dari hasil menjual konten porno, pasangan homo itu berhasil meraup cuan sekitar Rp 17 juta.
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Apa Doa 1 Ramadan Sesuai Ajaran Rasulullah? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
-
Sianida di Balik Topeng Kesopanan Bangsawan Inggris dalam An English Murder
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Bigmo Anak Siapa? Ferry Irwandi Panen Kritik Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Jeng Yah dan Perlawanan Sunyi Merebut Ruang Sejarah dalam 'Gadis Kretek'
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan: Mengapa Imunisasi Tak Bisa Ditawar?
-
5 Parfum Halal untuk Salat Tarawih, Bikin Ibadah Makin Nyaman di Bulan Ramadan