PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWOKERTO - Tawuran antara dua kelompok pelajar terjadi di SMK Telkom Purwokerto, Sabtu (18/6/2022). Kejadian ini berawal dari aksi protes satu di antara kelompok sporter yang menilai panitia tidak siap menggelar pertandingan futsal antarpelajar.
Aris (32), warga Purwokerto Kidul yang menyaksikan tawuran antarpelajar ini mengatakan bentrok terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Ia melihat dua kelompok suporter tim futsal pelajar saling melempar barang di dalam sekolahan.
"Kejadian itu (tawuran) kisaran jam 1 siang. Dari dalam ada lempar-lempar seperti itu lalu, banyak orang berhamburan keluar," kata Aris, Sabtu (18/6/2022).
Ia yang saat itu berada di luar kompleks SMK Telkom Purwokertp terkejut melihat aksi saling kejar antarkelompok pelajar itu. Ia tidak menyangka sedang ada tawuran antarpelajar.
"Di dalam sempat ada kejaran-kejaran. Kaget juga saya pas aksi kejar-kejaran itu," tuturnya.
Polisi Amankan 41 Orang Panitia Lomba Futsal
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyumas, Kompol Agus Amjat Purnomo menjelaskan begitu mendapat informasi petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan.
"Begitu sampai lokasi kita langsung memeriksa sporter. Tidak ada yang membawa senjata tajam," katanya saat dikonfirmasi.
Pemicu kericuhan tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan kepolisian. Namun untuk dugaan sementara ada ketidakpuasan para sporter kepada panitia penyelenggara.
"Ada dugaan ketidakpuasan sporter kepada panitia. Mereka menilai panitia tidak siap menggelar pertandingan futsal sehingga kericuhan terjadi. Untuk panitia ada di Sat Reskrim dimintai keterangan," terangnya.
Dengan adanya kejadian tersebut petugas kepolisian akhirnya membubarkan acara pertandingan futsal ini. Sementara ada 41 panitia yang diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Yang dari Purwokerto kita bubarkan, sementara yang dari Cilacap kita kawal sampai Sampang perbatasan Cilacap. Ada 41 orang yang dimintai keterangan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Terinspirasi NCAA Amerika Serikat, Campus League Resmi Diluncurkan di Jakarta
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Catatan Gila Hector Souto usai Bawa Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala AFF
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK