PURWOKERTO.SUARA.COM, PEMALANG- Apa yang terbesit di pikiran anda ketika mendengar kata Cawet?
Dalam bahasa sehari-hari, cawet adalah istilah lain dari celana dalam. Di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Cawet menjadi nama sebuah desa. Memasuki desa di Kecamatan Watukumpul, anda akan melihat banyak plang fasilitas umum yang mencantumkan nama Desa Cawet.
Nama desa yang unik itu pun sempat viral diberitakan. Publik tentu penasaran mengapa desa itu dinamai Cawet sehingga membuat sebagian orang geli ketika mendengarnya.
Nama itu sudah ada sejak zaman dahulu. Pemberian nama Cawet sendiri memiliki akar sejarah yang panjang.
Kepala Desa Cawet Taufik Saleh mengatakan, ada beberapa versi yang menyebut sejarha penamaan Desa Cawet. Versi pertama, nama Cawet diambil dari nama tokoh yang “babat alas” desa tersebut. Tokoh legenda kakak beradik itu bernama Cawing dan Tali.
Versi lainnya menyebut nama Cawet diambil dari sejarah Mbah Cawing Tali yang beraktivitas bertani menggunakan celana pendek yang diikat tali. Namun demikian, penulusuran sejarah penamaan desa Cawet menurut dia belum tuntas dan belum diketahui kesahihan ceritanya.
“Nilai histori belum terkuak pasti. Secara peninggalan juga belum ada yang membuktikan soal sejarah nama itu. Sejarahnya terputus,”katanya saat diwawancarai channel Anak Desa Indonesia
Versi lainnya, menurutnya, dari cerita yang berkembang , nama Desa Cawet diambil dari nama Sunda “Cai Awet”. Nama Sunda itu disingkat menjadi Cawet. Dalam bahasa Indonesia, cai berarti air, awet berarti abadi.
Mungkin, katanya, dengan mengambil dari nama itu, diharapkan desa Cawet tidak pernah akan kekurangan air.
Baca Juga: Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
Ia mengakui Desa Cawet termasuk desa terpencil di Kabupaten Pemalang. Desa itu memiliki luas 5800 hektar dengan tiga dukuh, atau 24 RT dan 3 RW. Ada beberapa potensi unggulan desa itu, di antaranya kerajinan bambu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan