PURWOKERTO.SUARA.COM, SURAKARTA-Praktik jual beli tanah bekas pemakaman Cina atau Bang Mojo menuai perhatian banyak pihak. Bahkan disebut ada oknum menjual tanah di komplek itu senilai Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per kavling. Padahal status tanah itu jelas dikuasai negara yang sewaktu-waktu berisiko digusur. Lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
Ternyata di bekas pemakaman Cina atau Bong Mojo yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres itu sudah banyak berdiri pemukiman rumah warga.
"Saya tinggal di kawasan ini sudah 2 tahun," ujar salah satu penghuni kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari, dikutip dari suarasurakarta.id, Kamis (14/7/2022).
Padahal di lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
Tri berdalih tidak membeli tanah untuk membangun rumah di kawasan itu. Ia hanya membayar ganti rugi kepada seorang kakek sebesar Rp300 ribu. Alasannya, sebelum dimanfaatkannya, kawasan itu dulunya ditanami tanaman pertanian.
Tentunya, petani sudah mengeluarkan tenaga dan dana untuk mengolah lahan itu.
"Lalu saya kasih buat ganti rugi Rp300 ribu," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo ini.
Ia pun sebetulnya sudah mengetahui kawasan ini tidak boleh didirikan bangunan. Tapi apa boleh buat, ia mengaku sudah tidak mampu membeli atau mengontrak rumah.
Setelah memberi uang ganti rugi ke pemanfaat lahan sebelumnya, ia membangun rumah di tanah Blok A kawasan Bong Mojo sebelah Barat.
Karena itu ia berharap kebijaksanaan Pemerintah menyikapi permasalahan ini.
Warga lainnya, Adi Setiawan Adi pun enggan dikatakan ada transaksi jual-beli tanah Pemkot untuk membangun rumah.
"Saya tidak membeli. Tapi mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," ungkap dia.
Adi memang sedang butuh tempat tinggal bersama keluarganya.
Sementara hasil kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membeli atau mengontrak rumah. Penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Adi belum berpikir untuk mendaftar tinggal di rusun yang sudah disediakan Pemkot. Kamar rusun yang kecil membuatnya kesulitan memasukkan perabotan. Belum lagi biaya sewa setiap bulan yang bisa memberatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi
-
Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Mau Kembali Perkuat Timnas Indonesia
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Perjalanan BeeFam's: Bangkit Pasca Gempa, Makin Berkembang Bersama LinkUMKM BRI
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
8 Rekomendasi Drama China Berlatar Republik untuk Temani Libur Lebaran
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru