PURWOKERTO.SUARA.COM, SURAKARTA-Praktik jual beli tanah bekas pemakaman Cina atau Bang Mojo menuai perhatian banyak pihak. Bahkan disebut ada oknum menjual tanah di komplek itu senilai Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per kavling. Padahal status tanah itu jelas dikuasai negara yang sewaktu-waktu berisiko digusur. Lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
Ternyata di bekas pemakaman Cina atau Bong Mojo yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres itu sudah banyak berdiri pemukiman rumah warga.
"Saya tinggal di kawasan ini sudah 2 tahun," ujar salah satu penghuni kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari, dikutip dari suarasurakarta.id, Kamis (14/7/2022).
Padahal di lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
Tri berdalih tidak membeli tanah untuk membangun rumah di kawasan itu. Ia hanya membayar ganti rugi kepada seorang kakek sebesar Rp300 ribu. Alasannya, sebelum dimanfaatkannya, kawasan itu dulunya ditanami tanaman pertanian.
Tentunya, petani sudah mengeluarkan tenaga dan dana untuk mengolah lahan itu.
"Lalu saya kasih buat ganti rugi Rp300 ribu," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo ini.
Ia pun sebetulnya sudah mengetahui kawasan ini tidak boleh didirikan bangunan. Tapi apa boleh buat, ia mengaku sudah tidak mampu membeli atau mengontrak rumah.
Setelah memberi uang ganti rugi ke pemanfaat lahan sebelumnya, ia membangun rumah di tanah Blok A kawasan Bong Mojo sebelah Barat.
Karena itu ia berharap kebijaksanaan Pemerintah menyikapi permasalahan ini.
Warga lainnya, Adi Setiawan Adi pun enggan dikatakan ada transaksi jual-beli tanah Pemkot untuk membangun rumah.
"Saya tidak membeli. Tapi mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," ungkap dia.
Adi memang sedang butuh tempat tinggal bersama keluarganya.
Sementara hasil kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membeli atau mengontrak rumah. Penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Adi belum berpikir untuk mendaftar tinggal di rusun yang sudah disediakan Pemkot. Kamar rusun yang kecil membuatnya kesulitan memasukkan perabotan. Belum lagi biaya sewa setiap bulan yang bisa memberatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif