PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA -Koordinator Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, Habib Rizieq Shihab telah bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022).
"Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022)
Diketahui, Habib Rizieq Shihab merupakan narapidana atas dua tindak pidana terkait kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu.
Rika menjelaskan, masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024. Adapun Ekspirasi pada 10 Juni 2023.
Ia menjelaskan, bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).
Ia meneruskan, Habib Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim yakni Tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan, Tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp 20.000.000,00 subsider 5 bulan kurungan (denda sudah dibayar).
"Tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama dua tahun," terangnya. (Arif KF)
Baca Juga: Jadwal Penerbangan Wings Air Bandara JB Soedirman Purbalingga-Pondok Cabe Tangsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Haga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 2.769.000/Gram
-
Daftar 7 Program Studi Baru yang Akan Dibuka Unhas
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident
-
Tak Sekadar Bisnis, Emiten TAPG Mulai Jalankan Program Hunian Layak
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jateng Kamis Ini, Semarang Bakal Diguyur Hujan Sedang
-
Sejarah Kelam Bulu Tangkis Indonesia! PBSI Minta Maaf usai Gagal di Piala Thomas 2026
-
Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun
-
IHSG Berbalik Arah, Dibuka Menguat Namun Langsung Merosot
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Rayakan 10 tahun, Manga The Promised Neverland Siap Rilis One Shot Spesial