PURWOKERTO.SUARA.COM- Ditetapkan sebagai tersangka kasus meme Stupa, Roy Suryo yang merupakan mantan MENPORA kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Roy Suryo terjerat ke dalam beberapa pasal yaitu Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dan juga pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mantan MENPORA itu ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diunggahnya di akun twitter resminya. Hal tersebut dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (22/7).
Roy Suryo memiliki nama lengkap Drs. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, M.Kes. Dirinya lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968. Kini usianya tepat 54 Tahun pada 2022.
Selain itu, Roy Suryo pernah bergabung di Partai Demokrat dari tahun 2004 hingga tahun 2020. Setelah menjadi MENPORA, kini Roy Suryo bekerja sebagai Pakar Telemanika.
Pemilik akun instagram @krmtroysuryo2 merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan memiliki hobi untuk berdiskusi dan fotografi.
Roy Suryo juga pernah menjabat sebagai anggota DPR/MPR RI periode 2009-2014, dosen dan konsultan multimedia di ISI dan UGM, serta staf ahli Gubernur DIY Bidang Teknologi/ BPTIY (mulai 1999). (Citra Safitrah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin