PURWOKERTO.SUARA.COM Teka-teki penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di aliran sungai di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022) akhirnya terungkap.
Tidak butuh waktu lama, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tegal berhasil ditangkap.
Korban diketahui bernama Kholidatunni'mah (24). Sedangkan pelaku adalah Imam Sobari (32). Keduanya warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
"Benar, korban adalah anak saya. Kalau pelaku tetangga. Pelaku sudah ditangkap di Polres (Semarang), Ungaran," ujar ayah korban, Aswirto saat dihubungi, dikutip dari suara.com, Senin (25/7/2022).
Ia mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan sadis setelah potongan bagian tubuhnya ditemukan warga di aliran sungai di Kabupaten Ungaran, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, kurang dari 24 jam, bagian-bagian tubuh lainnya ditemukan.
Korban diketahui bekerja di pabrik di Ungaran, Kabupaten Semarang. Ia telah menikah namun suaminya bekerja di Taiwan. Sedangkan pelaku adalah pengangguran. Ia ternyata belum lama keluar dari penjara.
Pelaku dan korban ternyata pernah berpacaran dengan pelaku saat masih SMA.
Saat keduanya masih berpacaran, timbul satu permasalahan yang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Demam Citayam Fashion Week Menular ke Daerah, Jember Adakan Fashion Show di Tengah Kebun Tembakau
Hingga orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku pun ditangkap dan menjalani hukuman penjara selama enam tahun.
Aswirto tak menyangka pelaku yang baru keluar dari penjara tega membunuh dan memutilasi anaknya. Dia pun meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya baik sama dia (pelaku). Kalau main, saya kasih apa gitu, namanya juga tamu. Tapi malah begitu (membunuh anaknya)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).
Teka-teki penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di aliran sungai di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022) akhirnya terungkap.
Tidak butuh waktu lama, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tegal berhasil ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi