PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Jarum jam menunjuk angka 21.00 WIB. Namun pria berinisial DK (26), warga Kelurahan Wonokrio, Kecamatan Gombong Kebumen belum juga pulang. Maka datanglah seseorang yang diutus istrinya membujuk DK pulang. Bujukan itu disalahpahami DK hingga ia tersinggung dan mengamuk mengayukan goloknya ke arah kawan utusan istri.
DK sempat diingatkan pulang ke rumah mertuanya di Desa Semali Rt 002 Rw 003 Kecamatan Sempor Kebumen. Namun bukannya berterimakasih, ia justru salah tangkap dan emosi.
"Tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban. Lalu tersangka mengayunkan golok hingga melukai telinga dan telapak tangan korban," jelas Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kadek, Senin 1 Agustus 2022.
Keduanya terlibat cekcok yang berujung DK mengayunkan golok. Namun golok berhasil ditangkis menggunakan tangan kosong. Golok juga mengenai kuping korban sehingga terluka.
Singkat cerita, golok berhasil direbut korban lalu dibuang. Korban yang mengalami luka cukup parah lalu pergi meninggalkan korban mencari pertolongan medis.
"Dari kejadian itu, korban sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong untuk pengobatan," jelas AKP Kadek.
DK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sempor karena telah melakukan penganiayaan kepada korban inisial AG, warga Kelurahan/Kecamatan Gombong Kebumen, hari Sabtu, 16 Juli 2022, waktu lalu.
Tersangka berhasil diamankan Polsek Sempor sehari setelah kejadian. Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Baca Juga: Tragis! Dua Penggali Sumur Asal Ciamis Tewas Tertimbun Longsor Saat Menggali Sumur di Cilacap
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat
-
Jung Woo dan Krystal Jung Bintangi Film Jjanggu, Tayang 22 April
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
Memaksimalkan Potensi di Tengah Keterbatasan, Belajar dari Novel Rasa
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup