PURWOKERTO.SUARA.COM, Marketing villa Karangsari Indah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang. Pemuda inisial AFG (34) warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen, itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Dari korban inisial TG (36), warga Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, tersangka berhasil mengantongi uang tunai sebanyak Rp 16 juta yang seharusnya masuk ke PT Kharisma Katulistiwa Hijau selaku pengembang villa.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, dugaan penipuan itu dilakukan tersangka bulan Agustus 2022, saat korban datang ke kantor villa Karangsari Indah untuk membeli satu unit rumah Cluster Natura.
"Saat itu tersangka mengatakan kepada korban bisa membantu mempercepat proses kredit pembelian rumah di perumahan villa karangsari. Lalu tersangka mentransfer sejumlah uang," jelas AKBP Burhanuddin
Agar proses cepat, tersangka meminta sejumlah uang dengan total Rp 16 juta dengan cara transfer. Namun seiring berjalannya waktu, ternyata tidak ada kejelasan dari tersangka AFG kapan korban bisa segera memiliki rumah di cluster natura.
Korban yang curiga datang ke kantor villa Karangsari Indah pada hari Sabtu (2/7) dan bertemu bagian administrasi.
Dari pertemuan itu, korban memperoleh keterangan jika untuk membeli rumah di cluster natura, pembeli tidak dipungut down payment (DP) atau 0%. Setelah merasa ditipu, korban melaporkan ke Polres Kebumen.
Kapasitas tersangka sebagai marketing di villa karangsari juga tidak dibenarkan menerima uang dari calon pembeli.
Tersangka berhasil diamankan pada hari Sabtu (16/7) karena kasus itu dan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider Pasal 372 KUH Pidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.
Baca Juga: Wings Air Layani Penerbangan Purbalingga-Pondok Cabe Setiap Hari Jumat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan