/
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:12 WIB
irjen pol ferdy sambo

Komjen Agus juga menegaskan bahwa tidak menutup peluang dilakukan proses pidana. Misalnya, menghalangi dan menghambat penyidikan hingga menghilangkan barang bukti.* ( Anikmatus Al Sajawi)

Load More