PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.
Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan.
“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,”katanya saat diwawancarai Metro Tv
Secara prinsip, berdasarkan cerita dari kliennya, Bharada E sebenarnya tidak punya motif untuk membunuh Brigadir J. Sehingga, bisa disimpulkan, ada perintah di balik aksi penembakan itu.
Sebelumnya, dikutip dari suara.com, polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan, sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Ulasan The Rip: Hadir dengan Eksplorasi Loyalitas dan Godaan Uang Hitam!
-
Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Herdman Samakan Potensi Mathew Baker dengan Bintang Kanada, Siapkan Jalur Kilat ke Timnas Senior
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
10 Tim yang Pernah Juara Back-to-Back Liga Champions: PSG Masuk Daftar Elit!
-
Karut-marut Administrasi SAFA Hambat Timnas Afrika Selatan Terbang ke Meksiko
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Bisa Jadi Bintang Lawan Myanmar di Piala AFF U-19 2026