PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik profesi dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Atas ketidakprofesionalan ini, Polri menempatkan Sambo di Mako Brimob agar proses penyidikan berjalan secara independen.
"Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus (Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus) terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.
Sebelum penetapan keputusan ini, tim Irsus telah menggelar sidang kode etik serta memeriksa 10 orang saksi dan mengumpulkan bukti.
"Dari hasik pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan juga bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan tempat khusus. Yaitu di Korps Brimob Polri."
Sambo ditempatkan di tepat khusus sejak Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Dedi meyebut, proses hukum masih terus berlanjut, baik Irsus maupun Timsus.
Irsus bertugas memeriksa pelanggaran kode etik profesi. Sementara Timsus fokus pada penyidikan secara ilmiah.
"Yang jelas komitmen bapak kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah," katanya.
Dengan keterangan ini, Dedi membantah bahwa Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob.
Sebab, penempatan Sabo di Mako Brimob merupakan keputusa Irsus atas dugaan pelanggaran kode etik. Sementara penetapan tersangka merupakan kerja penyidik Timsus Polri yang hingga saat ini masih berproses.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
Berita Terkait
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan, Wartawan tak Diizinkan Masuk Rumah Sambo di Duren Tiga
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan, Jalan Akses ke Rumahnya Diportal
-
Penuh Tanda Tanya, Tim Penasehat Hukum Bharada E Tiba-tiba Mengundurkan Diri
-
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Ini Daftar Perwira Polisi yang Dimutasi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo