PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik profesi dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Atas ketidakprofesionalan ini, Polri menempatkan Sambo di Mako Brimob agar proses penyidikan berjalan secara independen.
"Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus (Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus) terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.
Sebelum penetapan keputusan ini, tim Irsus telah menggelar sidang kode etik serta memeriksa 10 orang saksi dan mengumpulkan bukti.
"Dari hasik pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan juga bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan tempat khusus. Yaitu di Korps Brimob Polri."
Sambo ditempatkan di tepat khusus sejak Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Dedi meyebut, proses hukum masih terus berlanjut, baik Irsus maupun Timsus.
Irsus bertugas memeriksa pelanggaran kode etik profesi. Sementara Timsus fokus pada penyidikan secara ilmiah.
"Yang jelas komitmen bapak kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah," katanya.
Dengan keterangan ini, Dedi membantah bahwa Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob.
Sebab, penempatan Sabo di Mako Brimob merupakan keputusa Irsus atas dugaan pelanggaran kode etik. Sementara penetapan tersangka merupakan kerja penyidik Timsus Polri yang hingga saat ini masih berproses.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
Berita Terkait
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan, Wartawan tak Diizinkan Masuk Rumah Sambo di Duren Tiga
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan, Jalan Akses ke Rumahnya Diportal
-
Penuh Tanda Tanya, Tim Penasehat Hukum Bharada E Tiba-tiba Mengundurkan Diri
-
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Ini Daftar Perwira Polisi yang Dimutasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Sekufu Bukan Hanya Soal Jodoh: Mengapa Pertemanan Juga Butuh Kesetaraan
-
Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Tragedi Bus Restu di Tol Jomo: Satu Nyawa Melayang dalam "Tarian Maut" Akibat Pecah Ban
-
Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun