PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik profesi dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Atas ketidakprofesionalan ini, Polri menempatkan Sambo di Mako Brimob agar proses penyidikan berjalan secara independen.
"Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus (Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus) terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.
Sebelum penetapan keputusan ini, tim Irsus telah menggelar sidang kode etik serta memeriksa 10 orang saksi dan mengumpulkan bukti.
"Dari hasik pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan juga bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan tempat khusus. Yaitu di Korps Brimob Polri."
Sambo ditempatkan di tepat khusus sejak Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Dedi meyebut, proses hukum masih terus berlanjut, baik Irsus maupun Timsus.
Irsus bertugas memeriksa pelanggaran kode etik profesi. Sementara Timsus fokus pada penyidikan secara ilmiah.
"Yang jelas komitmen bapak kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah," katanya.
Dengan keterangan ini, Dedi membantah bahwa Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob.
Sebab, penempatan Sabo di Mako Brimob merupakan keputusa Irsus atas dugaan pelanggaran kode etik. Sementara penetapan tersangka merupakan kerja penyidik Timsus Polri yang hingga saat ini masih berproses.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
Berita Terkait
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan, Wartawan tak Diizinkan Masuk Rumah Sambo di Duren Tiga
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan, Jalan Akses ke Rumahnya Diportal
-
Penuh Tanda Tanya, Tim Penasehat Hukum Bharada E Tiba-tiba Mengundurkan Diri
-
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Ini Daftar Perwira Polisi yang Dimutasi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai
-
Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol
-
Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan
-
Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital
-
Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur
-
Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang
-
5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele