PURWOKERTO.SUARA.COM- Pengungkapan kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J kini memasuki babak baru.
Setelah mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo dimasukan ke dalam ruang khusus di Mako Brimob, pada Sabtu lalu (6/8), satu persatu fakta kembali muncul. Yang mana dugaan persekongkolan untuk merusak tempat kejadian perkara (TKP) kembali menyeruak.
Melansir dari Majalah Tempo, dugaan itu diperkuat dengan hilangnya bukti kuat yang mengarah ke proses kematian dari Brigadir J pada 8 Juli 2022. Hal tersebut mengindikasikan adanya persekongkolan untuk melakukan rekayasa TKP dengan menghilangkan serta merusak barang bukti.
Tim khusus bentukan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 polisi terduga upaya penghambatan proses penyelidikan.
Ke-25 anggota kepolisian tersebut terdiri dari perwira tinggi hingga tamtama di Divisi Propam Polri yang diduga melakukan pengrusakan TKP.
Dari ke-25 anggota kepolisian tersebut terdiri dari tiga perwira tinggi bintang satu atau brigadir jenderal (Brigjen), lima perwira menengah dengan pangkat komisaris besar (Kombes), tiga berpangkat AKBP, Kompol dua personel, tujuh perwira menengah dan lima personel tamtama.
Penyelidikan terus berlanjut hingga penetapan ajudan dari istri Ferdi Sambo, yaitu Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka.
Dikutip dari Suara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menyebutkan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Brigadir RR sebagai tersengka.
“Alasannya dua bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka,” ungkap Andi, Jakarta, Senin (8/8/2022). (Citra Safitrah)
Baca Juga: Cerita Bharade E Alami Tekanan Mental hingga Perlahan Berani Bersuara, Kebenaran Bakal Terbongkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan
-
Jadwal IBL 2026 Pekan ke-13: Dewa United Tantang Satria Muda di Bandung
-
Tes Manajer Koperasi Merah Putih Apa Saja Soalnya? Simak Bocoran Kisi-kisinya
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis
-
Klasemen IBL Pekan ke-12: Pelita Jaya Makin Kokoh di Puncak