Bisnis / Ekopol
Kamis, 11 Juni 2026 | 10:32 WIB
Pengendara mengisi bensin untuk kendaraannya di SPBU Pertamina, kawasan Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM Pertamax series per 10 Juni 2026 mengikuti mekanisme pasar.
  • Kenaikan harga ini berisiko memicu migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi yang membebani APBN.
  • Pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan efisiensi fiskal dapat terjaga.

Suara.com - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi migrasi konsumen dari BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. 

Peringatan ini merespons langkah PT Pertamina Patra Niaga yang menaikkan harga Pertamax series per tanggal 10 Juni. 

Kenaikan harga BBM Pertamax series tergolong signifikan. Untuk  Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300, dan Pertamax Green 95  dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. 

Ia mengingatkan bahwa disparitas harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi. 

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai.

"Dampaknya, beban APBN untuk subsidi BBM semakin membengkak. Kalau migrasi besar-besaran terjadi, tujuan mengurangi beban APBN tidak tercapai," ujar Fahmy yang dikutip pada Kamis (11/6/2026). 

Ilustrasi APBN

Namun demikian, Fahmy menilai bahwa penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina sudah sesuai dengan mekanisme pasar, sebagaimana yang dilakukan oleh negara lain. 

"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian," katanya. 

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 demi meredam gejolak ekonomi di masyarakat. 

Baca Juga: Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Namun, seiring membengkaknya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal APBN menjadi kian terbatas sehingga menaikkan harga harus dilakukan. 

"Betul. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," ujarnya.

Diketahui, Pertamina resmi menaikkan harga BBM Pertamax per 10 Juni 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak akhir Februari 2026. 

Pertamina menyatakan penyesuaian harga dilakukan secara berkala untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan operasional kilang. 

Pertamax RON 92 naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green Ron 95 naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. 

Meski demikian, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami kenaikan harga.  

Berikut harga BBM Pertamina terbaru 10 Juni 2026: 

  • Pertamax (RON 92) Rp16.250 per liter
  • Pertamax Green 95 (RON 95) Rp17.000 per liter
  • Pertamax Turbo Rp20.750 per liter
  • Dexlite Rp23.000 per liter
  • Pertamina Dex Rp24.800 liter
  • Solar Subsidi Rp6.800 per liter
  • Pertalite (RON 90) Rp10.000 per liter

Load More