/
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Anggota Polres Cilacap memeriksa mayat ART yang ditemukan bersimbah darah di rumah majikannya, 7 Agustus lalu. (Polres Cilacap)

PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Misteri di balik pembunuhan sadis asisten rumah tangga di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap akhirnya terkuak. Pelaku merupakan karyawan majikan korban.

Dalam waktu kurang dari 7 jam sejak menerima laporan, penyidik Polres Cilacap menangkap pelaku berinisial S (48), warga Desa Gumelar, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku S mengakui telah menghabisi korban J seorang diri dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan punggung golok di kepala bagian atas telinga hingga menyebabkan tidak sadarkan diri.

Setelah pingsan, pelaku lalu menggorok korban dengan menggunakan golok tersebut. Penyidik pun berhasil menyita 1 buah golok sebagai barang bukti

Motif terduga pelaku, ia melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati kepada korban. Terduga pelaku sedang tidak punya uang tetapi disuruh mengantarkan korban pulang ke Banjarnegara. Tak hanya itu, ia juga sakit hati karena  tidak boleh pulang ke gudang di jalan rinjani milik majikannya sehingga kehujanan dan tidur di garasi.

Sekarang terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Cilacap. Atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan sebagai mana diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya pada hari Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 05.45 WIB telah terjadi peristiwa penemuan seorang mayat perempuan yang berstatus ART berinisial J di rumah majikannya. Penemuan tersebut di ketahui pertama kali oleh saksi FHR (anak pemilik rumah) dan kejadian tersebut dilaporankan ke Polisi.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memintakan otopsi terhadap korban J ke rumah sakit Margono Banyumas.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi polisi berhasil mengungkap siapa terduga pelaku dan melakukan penangkapan terduga pelaku seorang laki-laki berinisial S di rumahnya di Desa Gumelar, Kecamatan Tambak, Banyumas, yang mana terduga pelaku juga sebagai karyawan di rumah tersebut bersama dengan korban. 

Baca Juga: Suami di Banyumas Tega Jual Istrinya ke Lelaki Hidung Belang, Motifnya untuk Kepuasan Seksual

Load More