PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya. Total saat ini sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus ini dengan peran masing-masing berbeda.
Polisi menyebut, Bharada E menjadi eksekutor penembakan atas suruhan FS. Sementera dua tersangka lain, Bripka RR dan KM diduga membantu dan menyaksikan kejadian itu.
Polisi pun masih mendalami motif penembakan itu dengan memperdalam pemeriksaan terhadap saksi dan memperkuat bukti-bukti.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat bakal disampaikan Polri.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejauh ini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.
Menurut Mahfud, jika terbukti melakukan pelanggaran etik, yaitu menghilangkan barang bukti, mereka bisa dikenai unsur pidana. Namun soal ini pun polisi mash mendalami apakah mereka melakukan atas kesadaran sendiri atau di bawah tekanan atau suruhan atasan.
"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," katanya.
Baca Juga: Blackpink Siap Tour ke Indonesia Maret 2023, Berikut Jadwalnya
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
Terkini
-
Manchester United vs Crystal Palace: Setan Merah Pincang, 4 Bintang Masuk Ruang Perawatan
-
Dilema Midnight Sale Jelang Lebaran: Pilih Tidur Nyenyak atau Checkout Seragam Keluarga Estetik?
-
Tinggalkan Agensi, Voice Actor Yuki Kaji Luncurkan Proyek AI Soyogi Fractal
-
Bacaan Doa Ijab Kabul Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
-
3 Pilihan Parfum Mykonos dengan Aroma Powdery yang Lembut dan Elegan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
35 Kata-Kata Lucu Bulan Puasa, Jaga Semangat hingga Adzan Maghrib
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater untuk Mudik yang Bisa Lewati Berbagai Medan