PURWOKERTO.SUARA.COM- Selasa petang pukul 6.35 WIB, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Melalui konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan saudara FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya sendiri.
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” jelasnya.
Hal tersebut ditetapkan setelah penyelidikan mendalam kepada FS dan telah menemukan bukti yang cukup sehingga FS dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Listyo juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan fakta di awal dan yang sekarang terungkap.
“Tidak ditemukannya fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.
Selain itu, Listyo menambahkan bahwa fakta yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah dari atasannya Saudara FS.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tiga perwira tinggi dari jabatannya termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal dan yang terakhir Brigjen Pol.Benny Ali yang menjabat sebagai Karo Provost Divisi Propam Polri.
Diketahui pada kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi ini, Tim khusus Polri telah menetapkan dua tersangka.
Baca Juga: Jokowi Jelang Pengumuman Tersangka Baru: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Ungkap Apa Adanya
Yang pertama Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (3/8).
Kemudian, yang kedua Tim Khusus Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pada Minggu (7/8) dan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP. (Citra Safitrah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris