PURWOKERTO.SUARA.COM- Selasa petang pukul 6.35 WIB, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Melalui konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan saudara FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya sendiri.
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” jelasnya.
Hal tersebut ditetapkan setelah penyelidikan mendalam kepada FS dan telah menemukan bukti yang cukup sehingga FS dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Listyo juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan fakta di awal dan yang sekarang terungkap.
“Tidak ditemukannya fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.
Selain itu, Listyo menambahkan bahwa fakta yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah dari atasannya Saudara FS.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tiga perwira tinggi dari jabatannya termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal dan yang terakhir Brigjen Pol.Benny Ali yang menjabat sebagai Karo Provost Divisi Propam Polri.
Diketahui pada kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi ini, Tim khusus Polri telah menetapkan dua tersangka.
Baca Juga: Jokowi Jelang Pengumuman Tersangka Baru: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Ungkap Apa Adanya
Yang pertama Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (3/8).
Kemudian, yang kedua Tim Khusus Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pada Minggu (7/8) dan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP. (Citra Safitrah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard