PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Bareskrim Polri akhirnya menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Selasa (9/8/2022).
Ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Kapolri menegaskan, kronologi yang disampaikan sebelumnya bahwa terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen ferdy Sambo tidak benar. Yang terjadi sebenarnya, menurutnya, adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang membuatnya meninggal.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan sebelumnay. Timsus menemukan, peristwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J,”katanya
FS diduga melakukan rekayasa cerita peristiwa penembakan itu hingga menjadi seolah-olah terjadi aksi tembak menembak.
Untuk membuat seolah terjadi aksi baku tembak, F diduga menembak ke arah dinding menggunakan senjata api milik J berkali-kali. Bekas tembakan itu menimbulkan kesan ada peristiwa baku tembak di rumah itu.
Kendati demikian, pihaknya masih akan mendalami apakah FS menyuruh atau terlibat langsung dalam aksi penembakan itu terhadap Brigadir J.
“Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat langsung penembakan, tim melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,”katanya
Baca Juga: Jokowi Jelang Pengumuman Tersangka Baru: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Ungkap Apa Adanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri